Pontianak Mediakota.com-Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat menggelar acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024 di Aula Garuda, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (18/12/2024).
Acara ini diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat sebagai bentuk apresiasi terhadap badan publik yang berhasil menerapkan prinsip keterbukaan informasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Acara tersebut dihadiri oleh Pj.Gubernur Kalimantan Barat, para kepala OPD, kepala desa, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan kunci utama dalam menciptakan pemerintahan yang transparan dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
Kapuas Hulu Tunjukkan Keunggulan dengan tampil sebagai salah satu daerah yang berhasil meraih penghargaan di berbagai kategori. Berikut daftar prestasi yang diraih Kabupaten Kapuas Hulu: Kategori Pemerintah Kabupaten/ Kota meraih juara 3.
Kategori Tingkat OPD Kabupaten/Kota:
Juara 2: Badan Kepegawaian dan SDM.
Juara 4: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Juara 5: Dinas Kesehatan dan Pengendalian Keluarga Berencana.
Kategori Tingkat Pemerintahan Desa:
Juara 1: Desa Jongkong Kiri Tengah
Juara 3: Desa Riam Tapang
Juara 5: Desa Nanga Dangkan
Menurut data Komisi Informasi Kalimantan Barat, sebanyak 87% badan publik di provinsi ini telah memenuhi kategori informatif atau menuju informatif pada tahun 2024. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 80%.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Hadi Pranata,S.STP,M.Si selaku PPID utama Kabupaten Kapuas Hulu mengucapkan terimakasih Kepada Bupati Kapuas Hulu dan jajaran Pimpinan Serta Kepala Perangkat Daerah yg mengikuti penilaian Keterbukaan Informasi tahun 2024 atas dedikasi dan semangat serta dukungan nya sehingga kita dapat memperoleh prestasi seperti saat ini.
Hadir dalam acara tersebut Bupati, Pimpinan DPRD dan Kepala Perangkat Daerah.
(Hasnan/Rizky)