PONTIANAK MEDIAKOTA.Com, 22 JULI 2026 — Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan agenda Supervisi Tata Cara Pengawasan dan Penerapan Sanksi.
Kegiatan ini merujuk pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 6 Tahun 2026.
Melalui agenda ini, diharapkan sinergi pengawasan lingkungan hidup di wilayah Kalimantan Barat dapat berjalan lebih optimal, tegas, dan sesuai dengan regulasi terbaru yang berlaku.
Mari bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan demi masa depan Kalimantan Barat yang lebih baik dan berkelanjutan!.
H a s n a n












