Balap Liar di Toll Serbaraja, 2 Kendaraan Diamankan Sat Lantas Polres Tangsel

Tangsel, mediakota.com – Viral di media sosial adanya balap liar di Tol Serpong – Balaraja (Serbaraja). Menangapi kejadian tersebut Sat Lantas Polres Tangerang Selatan bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan sehingga berhasil mengamankan dua (2) kendaraan jenis sedan yang diduga melakukan balap pembohong.

Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Rokhmatulloh. SH saat dikonfirmasi di Polres Tangerang Selatan, pada selasa 17 Desember 2024.

“Adanya video balap pembohong di Tol Serbaraja, personel Sat Lantas Polres Tangsel yang dipimpin Kanit Turjawali segera melakukan penyelidikan”ujar AKP Rokhmatullah.

“Dari hasil penemuan berhasil diamankan dua kendaraan jenis sedan yaitu jenis BMW F30 3351 AT milik sdr. AW dan tipe BMW 3301 CKD AT milik Sdr. NPP, pada hari senin 16 Desember 2024”lanjutnya.

 


Kasat Lantas juga menjelaskan bahwa balap pembohong di Tol Serpong – Balaraja (Serbaraja) pada hari kamis, 5 Desember 2024 sekitar pukul 23.00 Wib.

“terhadap pelaku balap pembohong tersebut disangkakan dengan Pasal 297 Yo. Pasal 115 Huruf b UULAJ yaitu Berbalapan dengan kendaraan lain di jalan dengan denda maksimal 3.000.000 rupiah”pungkasnya.

( Agustinus )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *