PONTIANAK Kalimantan Barat Mediakota.com~ Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Kalimantan Barat melakukan audiensi resmi dengan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, S.IP, pada Rabu (21/5).
Pertemuan berlangsung di ruang kerja Wakil Gubernur dan dihadiri langsung oleh Ketua DPW APRI Kalbar, Adi Normansyah, serta Ketua Dewan Penasehat APRI Kalbar, Eka Kurniawan.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, jajaran pengurus APRI Kalbar menyampaikan sejumlah aspirasi terkait masa depan pertambangan rakyat di Kalimantan Barat.
Ketua DPW APRI Kalbar, Adi Normansyah, menekankan pentingnya dukungan pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota untuk mewujudkan visi organisasi, yakni mendorong pertambangan rakyat yang legal, ramah lingkungan, dan berkeadilan.
“Kami berharap pemerintah daerah dapat menjadi mitra dalam membangun sektor pertambangan rakyat yang tertib perizinan, tidak melanggar hukum, dan berkontribusi positif terhadap perekonomian daerah,” ujar Adi Normansyah.
APRI Kalbar, lanjut Adi, berkomitmen mendukung upaya pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) dalam menindak praktik tambang ilegal yang marak terjadi.
Ia menegaskan bahwa keberadaan APRI bukan hanya sebagai organisasi profesi, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan, termasuk sektor galian C dan perkebunan.
Dalam kesempatan tersebut, pengurus APRI Kalbar juga melaporkan temuan-temuan lapangan, termasuk pengaduan dari anggota masyarakat mengenai maraknya aktivitas galian C ilegal di dalam Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan sawit. Praktik ini dinilai tidak hanya merugikan pengusaha galian C yang taat pajak, tetapi juga berpotensi menyebabkan kebocoran pendapatan negara.
“Kami menerima banyak laporan mengenai aktivitas galian C ilegal dalam kawasan HGU sawit. Ini jelas pelanggaran hukum dan bentuk penggelapan pajak yang merugikan negara dan daerah,” ungkap Adi.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah APRI. Ia menegaskan bahwa pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota siap bersinergi untuk menertibkan perusahaan-perusahaan yang melakukan pelanggaran, khususnya dalam kasus galian C ilegal.
“Kami tidak akan mentoleransi praktik-praktik ilegal, baik oleh pelaku tambang rakyat maupun oleh korporasi besar seperti perusahaan perkebunan sawit yang menyalahgunakan izin HGU. Kami akan bertindak tegas,” ujar Krisantus.
Audiensi tersebut ditutup dengan komitmen bersama antara APRI Kalbar dan Pemerintah Provinsi Kalbar untuk terus memperkuat kolaborasi dalam membangun sektor pertambangan rakyat yang berkelanjutan, adil, dan taat hukum.
Hasnan