Manggar, Belitung Timur – Hubungan antara polisi dan jurnalis seringkali terjebak dalam dilema: bersinergi demi keamanan atau saling kritik demi kebenaran. Menjawab tantangan tersebut, Polda Kepulauan Bangka Belitung menggelar Seminar Hukum dan Dialog Publik yang “membedah” batas tipis antara profesionalisme dan ancaman hukum bagi pers, Rabu (6/5/2026) pukul 08.00 WIB.
Dalam sambutannya, Kapolda Babel, Irjen Pol. Dr. Viktor T. Sihombing, menegaskan bahwa sinergi bukan berarti pers harus selalu “main aman” dan hanya memberitakan hal yang baik-baik saja. Namun, beliau menekankan bahwa keberanian mengkritik harus dibarengi dengan keberanian untuk melakukan verifikasi.
” Kami tidak butuh pers yang hanya sekadar memuji. Kami butuh mitra yang menyajikan fakta akurat untuk mengedukasi publik. Masalahnya, apakah rekan-rekan sudah ‘main benar’ dengan kode etik, atau justru ikut terseret arus hoaks dan konten copy-paste?,” tantang Irjen Pol. Viktor di hadapan para Jurnalis dari 7 Kabupaten di Kepulauan Bangka Belitung.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto yang hadir sebagai Narasumber, memberikan peringatan keras. Ia menegaskan bahwa perlindungan hukum melalui MoU Polri-Dewan Pers bukanlah “cek kosong” bagi jurnalis yang bekerja serampangan.
“Jika Anda bekerja benar sesuai UU Pers, Kami pasang badan agar tidak ada kriminalisasi. Produk pers, meski tayang di media sosial, tidak boleh dipidanakan langsung. Tapi jika kode etik dilanggar, jurnalis kehilangan perisai hukumnya,” tegas Totok dalam sesi paparan yang memancing diskusi hangat.
Dialog publik ini menjadi panas saat para jurnalis mulai menyuarakan kegelisahan mereka. Para awak media menuntut agar aparat kepolisian di tingkat bawah benar-benar memahami bahwa produk jurnalistik, sekritis apa pun itu bukanlah objek pidana. Mereka menegaskan bahwa sikap “main benar” dalam menjalankan fungsi kontrol sosial sering kali berisiko jika tidak ada jaminan keamanan yang nyata dari penegak hukum.
Kesepakatan Baru Seminar yang juga menghadirkan Albana (Konsultan Media) dan Fajri Djagahitam (Plt. Kadis Kominfo Babel) ini berakhir pada satu titik temu yaitu Profesionalisme adalah satu satunya jalan tengah. Polisi berkomitmen menjaga kemerdekaan Pers, sementara Jurnalis berkomitmen menjaga integritas informasi.
Kini bola panas ada di tangan masing-masing pihak. Apakah sinergi ini akan benar-benar menjadi kemitraan yang sehat, atau sekadar formalitas di atas meja seminar?












