Rektor UNINDRA Tolak Konsesi Tambang, Tridharma Perguruan Tinggi Jangan Dinodai

Jakarta, mediakota.com – Sejumlah rektor turut menyampaikan wacana pemberian wilayah izin usaha pertambangan disingkat izin tambang untuk perguruan tinggi. Rencana kebijakan ini tertuang dalam Rancangan Undang-undang Mineral dan Batu Bara atau RUU Minerba yang disetujui Badan Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat atau Baleg DPR sebagai usulan inisatif.

UU Minerba yang memberikan peluang bagi gunung mengelola tambang cukup mengejutkannya.

Pasalnya, peran perguruan tinggi adalah mencetak SDM berkualitas bukan mengelola tambang seperti perusahaan tambang pada umumnya.

Saya sebetulnya menolak atau tidak setuju dengan keinginan pemerintah dan DPR agar perguruan tinggi memiliki hak untuk mendapatkan pengelolaan pertambangan,” ucap Prof. Dr. H. Sumaryoto Kamis (7/2)

Menolak keras pemberian konsesi tambang ke perguruan tinggi.
Dia menegaskan, hal tersebut mencederai Tridharma Perguruan Tinggi.

“Tujuan pendidikan itu jelas, tiga itu adalah Tridharma Perguruan Tinggi dan dalam Tridharma Perguruan Tinggi Itu jelas pengelolaan usaha-usaha seperti ini tidak masuk,” kata Rektor yang hobi wayang

Kalau memang mau membantu PT bisa melaui bea siswa, KIP, LPDP, PPA dan lain-lain. Bahwa konsesi penambangan bisa dikelola oleh BUMN dan BUMD

Belakangan usulan ini menuai polemik karena sejumlah pihak menilai kebijakan tersebut lebih banyak mudaratnya dibandingkan berdampak positif.

Usulan universitas mengelola konsesi pertambangan dirumuskan dalam dokumen berjudul “Usulan APTISI: Peta Jalan Pendidikan Bahagia Menuju Indonesia Emas 2045”.

Sementara Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), Herianto, secara tegas menolak usulan pengelolaan tambang oleh perguruan tinggi yang diatur dalam revisi Undang-Undang Minerba. Menurutnya, fokus perguruan tinggi adalah mendidik dan mengajar, bukan terlibat dalam aktivitas bisnis seperti pengelolaan tambang.

“Kami menolak dengan keras. Kampus itu tujuannya untuk mendidik, bukan jadi tempat bisnis,” kata Herianto kepada media, Jumat (23/1/2025).

( FrB / ag )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *