Tangsel, mediakota.com – Polsek Ciputat Timur melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) pada Selasa, 17 Desember 2024, mulai pukul 00.00 WIB hingga selesai. Operasi ini bertujuan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, tindak pidana 3C (curat, curas, curanmor), balap liar, dan tawuran di wilayah hukum Polsek Ciputat Timur. Kegiatan ini dipimpin oleh Pawas Iptu M. Iwan Setiawan, Kapolsubsektor Cirendeu, dengan pengawasan langsung Kapolsek Ciputat Timur, KOMPOL Dr. Kemas MS Arifin, SH, SIK, M.Si.
Patroli menyasar beberapa lokasi rawan di wilayah Ciputat Timur, termasuk Jl. Ir. H. Juanda, Jl. Dewi Sartika, Jl. KH. Dewantoro, dan Prapatan Duren yang menjadi titik kuat untuk mengantisipasi tawuran. Selain itu, patroli juga dilakukan di Jl. Menjangan Raya, Pertigaan Kompas, Jl. Wr. Supratman, Jl. Kertamukti, dan Jl. Legoso Raya untuk menjaga aktivitas masyarakat serta mencegah potensi kejahatan.
Dalam raksasa ini, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelompok anak muda yang berkumpul di beberapa lokasi. Sebagai langkah pencegahan, mereka diberikan imbauan dan dibubarkan untuk mencegah potensi tawuran. Selain itu, patroli stasioner di lokasi rawan kejahatan jalanan dan curanmor berhasil menciptakan rasa aman bagi warga sekitar.
Ops Cipkon ini merupakan wujud nyata Polsek Ciputat Timur dalam menjaga keamanan dan menjaga masyarakat. Langkah proaktif ini mendapat apresiasi dari warga yang merasa lebih tenang dengan kehadiran polisi di lapangan. Polsek Ciputat Timur berkomitmen untuk terus menggalakkan operasi seperti ini demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.
( Agustinus )