Jakarta, MEDIAKOTA.COM
Pendekatan penanggulangan kemiskinan di Indonesia dinilai perlu mengalami perubahan mendasar. Kebijakan yang selama ini bersifat seragam dan terpusat dianggap tidak selalu mampu menjawab persoalan riil masyarakat di daerah.
Hal tersebut disampaikan oleh Dr. Istian Hermawati dalam keterangannya kepada media. Ia menegaskan bahwa hasil riset lapangan yang dilakukannya menunjukkan kekuatan solidaritas masyarakat akar rumput justru lebih efektif dalam menghadapi persoalan kemiskinan dibanding pendekatan kebijakan yang sepenuhnya bersifat top-down.
“Kebijakan itu harus berbasis aspek lokalitas. Tidak bisa kebijakan nasional diterapkan secara sama di semua daerah. Kebijakannya bisa besar, tetapi implementasinya harus menyesuaikan konteks lokal, budaya, dan seluruh potensi yang ada di daerah,” ujarnya.
Menurut Istian, setiap daerah memiliki karakter sosial, budaya, dan potensi ekonomi yang berbeda sehingga membutuhkan pendekatan yang spesifik dan kontekstual. Ia menilai kebijakan yang mengabaikan realitas lokal justru berisiko tidak tepat sasaran.
Sebagai contoh, Istian mengungkap pengalaman saat pandemi COVID-19 ketika dirinya menginisiasi gerakan perempuan melalui program “Dapur Publik” di Daerah Istimewa Yogyakarta. Program tersebut lahir dari solidaritas sosial masyarakat dengan melibatkan perempuan, relawan, petani, dan berbagai elemen lokal untuk memperkuat ketahanan pangan warga.
Dalam praktiknya, masyarakat menyumbangkan bahan pangan yang dimiliki, mulai dari sayur-mayur hingga kebutuhan pokok lainnya. Bahan tersebut kemudian diolah oleh kelompok perempuan menjadi makanan siap saji yang dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Gerakan tersebut berkembang secara organik dari satu dapur menjadi jaringan dapur-dapur baru yang mampu menjangkau kelompok rentan lebih luas, termasuk lansia terlantar, penyandang disabilitas, dan warga yang mengalami kesulitan ekonomi ekstrem.
“Ini bukan aktivitas jual beli, tetapi gerakan solidaritas masyarakat. Ketika masyarakat diberi peluang berkontribusi, ternyata mereka bisa menggerakkan solidaritas dan membantu menyelamatkan banyak orang,” katanya.
Istian juga menyoroti cara pandang terhadap kelompok miskin yang selama ini lebih sering ditempatkan sebagai objek penerima bantuan. Padahal, menurutnya, masyarakat yang dianggap miskin memiliki kemampuan sosial, modal komunitas, dan daya bertahan hidup yang sering kali tidak terlihat dalam pendekatan kebijakan formal.
Lebih jauh, ia mengkritisi metode pengukuran kemiskinan yang masih terlalu bertumpu pada indikator pendapatan semata. Menurutnya, ukuran tersebut belum sepenuhnya mampu menggambarkan kondisi riil masyarakat.
Ia mencontohkan kondisi di Kabupaten Kulon Progo pada 2022 yang sempat dikategorikan memiliki angka kemiskinan ekstrem tinggi. Namun di sisi lain, wilayah tersebut justru memiliki angka harapan hidup perempuan yang relatif tinggi.
“Kalau hanya memakai ukuran pendapatan, banyak aspek yang tidak terbaca. Ada masyarakat yang memiliki aset, modal sosial, dan kemampuan bertahan hidup yang tidak masuk dalam pengukuran,” jelasnya.
Berdasarkan hasil riset lapangan yang dilakukan, Istian menyebut hanya sekitar 35 persen masyarakat yang dikategorikan miskin ekstrem benar-benar berada dalam kondisi sangat miskin. Selebihnya,
membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif dan manusiawi dalam memahami realitas sosial mereka.
Karena itu, ia mendorong pemerintah untuk mengevaluasi definisi serta metode pengukuran kemiskinan agar lebih relevan dengan kondisi nyata masyarakat Indonesia.
“Jangan mudah memberi label miskin kepada seseorang. Kita perlu melihat persoalan ini secara utuh dan lebih manusiawi,” tutupnya.(f/red)












