Hari Kebangkitan Nasional 2026, PERMAHI Perkuat Gerakan Advokasi Hukum dan Konsolidasi Tiga Wilayah Indonesia

JAKARTA, MEDIAKOTA.COM,-
Memperingati Hari Kebangkitan Nasional pada 20 Mei 2026, Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) menegaskan komitmennya untuk memperkuat gerakan advokasi hukum melalui konsolidasi nasional mahasiswa hukum di seluruh Indonesia.

Ketua umum PERMAHI Azhar Sidiq ketia diminta komentarnya mengatakan, program PERMAHI dalam waktu dekat ini akan menjalankan agenda besar berupa konsolidasi nasional yang dibagi ke dalam tiga wilayah utama Indonesia, yakni Pulau Jawa, Sumatera, dan Indonesia Timur yang dipusatkan di Makassar.

Program tersebut akan berlangsung sepanjang 2026 hingga 2027 sebagai langkah memperkuat sinergi mahasiswa hukum dalam mengawal isu-isu hukum nasional.

“PERMAHI ke depan akan melakukan gerakan besar dengan konsolidasi nasional mahasiswa hukum Indonesia. Kami membagi tiga titik wilayah, yakni Jawa, Sumatera, dan Makassar untuk kawasan timur. Ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat gerakan hukum yang nyata,” ujarnya.

Azhar Sidiq menegaskan pihaknya akan terus aktif mengawal berbagai persoalan hukum yang menjadi perhatian publik. Organisasi tersebut juga membuka ruang pengaduan masyarakat dan siap memberikan pendampingan terhadap kasus-kasus yang dinilai membutuhkan perhatian hukum dan keadilan.

Salah satu kasus yang turut dikawal PERMAHI berasal dari Bengkulu, terkait seorang pekerja rumah tangga yang disebut mengalami kriminalisasi. PERMAHI mengaku melakukan pendampingan secara formil hingga memberikan masukan hukum melalui mekanisme amicus curiae atau sahabat pengadilan.

Ketika ditanya terkait dengan agenda turunnle jalan, ia mengatakan,
“Ketika aspirasi dan surat yang kami sampaikan tidak mendapat respons, sementara persoalan hukum menyangkut kepentingan masyarakat luas tidak ditanggapi, maka turun ke jalan menjadi salah satu langkah perjuangan yang sah dalam demokrasi,” tegasnya.

Menurutnya, aksi demonstrasi bukan sekadar bentuk perlawanan, melainkan sarana penyampaian aspirasi publik agar penegakan hukum tetap berjalan secara adil dan transparan.

Dalam kesempatan itu, ia juga menegaskan bahwa kepengurusan organisasi saat ini merepresentasikan berbagai daerah di Indonesia. Perwakilan pengurus berasal dari Sumatera, Pulau Jawa hingga Indonesia Timur sebagai simbol persatuan mahasiswa hukum nasional.

Ia berharap penegakan hukum di Indonesia ke depan semakin mengedepankan tiga prinsip utama, yakni asas kebermanfaatan, asas keadilan, dan asas kepastian hukum.
“Harapan kami, hukum di Indonesia benar-benar menjunjung tinggi kebermanfaatan, keadilan, dan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat,” tutupnya.(f/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!