Breaking News
Lapor Pak Gubernur Listrik Di Kecamatan Bunut Hulu Setiap Hari Padam Barang Elektronik Banyak Yang Rusak AKSI CEPAT 34 MENIT: Babinsa dan Warga Senyubuk Jinakkan Kobaran Api di Lahan 0,25 Hektar Soroti Sengkarut Koperasi BMS, DPRD Beltim Desak Audit Total Utang Rp47 Miliar dan Usut Aliran Dana Kompensasi Soroti Sengkarut Koperasi BMS, DPRD Beltim Desak Audit Total Utang Rp47 Miliar dan Usut Aliran Dana Kompensasi Manggar, Belitung Timur — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) mengambil sikap tegas dan menolak tinggal diam melihat ratusan petani anggota Koperasi Bersatu Maju Sejahtera (BMS) Desa Batu Penyu dihantui beban finansial. Pihak legislatif mendesak dilakukannya audit investigasi secara menyeluruh terhadap internal koperasi maupun kemitraan dengan pihak korporasi. Langkah ini diambil setelah mencuatnya fakta mengejutkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Beltim, Fezzi Uktolseja. Rapat tersebut membongkar adanya lonjakan tajam utang pembangunan kebun plasma sebesar Rp15 miliar, dari nilai awal Rp32 miliar yang kini meroket menjadi Rp47 miliar berdasarkan paparan manajemen PT Steelindo Wahana Perkasa (SWP). Ketua DPRD Beltim, Fezzi Uktolseja, menegaskan bahwa lembaga kedewanan menaruh atensi penuh terhadap nasib para petani plasma. Pihak dewan meminta dengan keras agar PT SWP tidak menyembunyikan data dan membuka seluruh komponen biaya agronomis serta akumulasi bunga masa konstruksi (interest during construction) secara transparan. DPRD Beltim tidak ingin para petani dibebani oleh utang puluhan miliar tanpa kejelasan rincian yang valid. Bukan hanya menyoroti pihak perusahaan inti, DPRD Beltim juga mengarahkan bidikan evaluasi ke internal Koperasi BMS yang dinilai karut-marut. Pihak legislatif menyayangkan adanya konflik pergantian posisi Ketua dan Bendahara yang tidak jelas alurnya, sehingga memicu mosi tidak percaya dan keresahan di tingkat anggota bawah. Ketegasan DPRD Beltim semakin menguat setelah mendengarkan klarifikasi dari pihak pertambangan, PT Satria Mukti Anugerah (PT SMA), yang menyatakan telah melunasi dana kompensasi lahan seluas 27,7 hektar senilai Rp400 juta pada Desember 2024 lalu. Terkait hal ini, DPRD Beltim mendesak agar aliran dana tersebut diusut tuntas pertanggungjawabannya demi melindungi hak-hak finansial anggota koperasi. Sebagai tindak lanjut konkret, DPRD Beltim merekomendasikan Dinas Koperasi dan Perdagangan serta Dinas Pertanian Beltim untuk segera turun tangan melakukan pembinaan ketat. Pihak dewan mendesak pengurus Koperasi BMS untuk segera menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) luar biasa guna merombak struktur yang sah, melakukan sinkronisasi data utang Rp47 miliar, serta memaparkan arus kas secara transparan di hadapan para petani. Bagi DPRD Beltim, hak dan kesejahteraan petani plasma adalah prioritas utama yang tidak boleh dikorbankan oleh buruknya tata kelola koperasi. Anggota Koperasi BMS Resah Tanggung Utang Rp47 Miliar, Masalah Kian Keruh Karena Tidak Adanya Transparansi Pengurus

AKSI CEPAT 34 MENIT: Babinsa dan Warga Senyubuk Jinakkan Kobaran Api di Lahan 0,25 Hektar

BELITUNG TIMUR – Aksi sigap ditunjukkan oleh personel TNI (Babinsa) Desa Senyubuk, Sertu I Kadek Edi P bersama Satgas, Linmas, dan warga Desa Senyubuk, Kecamatan Kelapa Kampit, Kabupaten Belitung Timur. Hanya dalam waktu 34 menit, mereka berhasil memadamkan kebakaran lahan seluas 0,25 hektar yang berlokasi di RT 3 RW 1 Dusun Pelataran pada Senin (14/9/2026) siang.

Peristiwa ini bermula sekitar pukul 11.01 WIB, ketika seorang warga bernama Margita melaporkan adanya titik api melalui grup WhatsApp Desa Senyubuk. Laporan cepat tersebut langsung direspons oleh Babinsa Desa Senyubuk, Sertu I Kadek Edi P yang segera bergerak ke lokasi kejadian.

Hingga saat ini, penyebab pasti munculnya sumber api di lahan tersebut masih belum diketahui secara pasti. Kondisi cuaca dan vegetasi yang kering membuat api sempat merambat dengan cepat.

Melihat situasi yang mengancam, koordinasi mandiri langsung dilakukan di lapangan. Pukul 11.02 WIB, Babinsa Desa Senyubok, Sertu I Kadek Edi P bersama Satgas, Linmas Desa, dan dibantu oleh seorang warga bernama Munasir, langsung melakukan tindakan pemadaman darurat.

Uniknya, pemadaman dilakukan dengan memanfaatkan fasilitas swadaya masyarakat. Tim gabungan yang terdiri dari empat personel ini menggunakan kendaraan roda empat yang mengangkut tandon air berkapasitas 1 ton.
Berbekal satu unit pompa air jenis alkon, pipa nozzel pemadam, serta selang sepanjang 10 meter, mereka berjibaku melokalisir perambatan api.

Berkat respons cepat dan peralatan yang memadai, amukan si jago merah berhasil diredam. Pada pukul 11.35 WIB, api dinyatakan padam sepenuhnya.Tidak ada korban jiwa maupun bangunan yang terdampak dalam peristiwa ini. Lokasi kejadian kini dipastikan dalam status aman dan kondusif.

Kendati demikian, warga diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi kebakaran lahan susulan, terutama saat kondisi angin kencang dan cuaca kering.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!