Breaking News
Soroti Sengkarut Koperasi BMS, DPRD Beltim Desak Audit Total Utang Rp47 Miliar dan Usut Aliran Dana Kompensasi Soroti Sengkarut Koperasi BMS, DPRD Beltim Desak Audit Total Utang Rp47 Miliar dan Usut Aliran Dana Kompensasi Manggar, Belitung Timur — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) mengambil sikap tegas dan menolak tinggal diam melihat ratusan petani anggota Koperasi Bersatu Maju Sejahtera (BMS) Desa Batu Penyu dihantui beban finansial. Pihak legislatif mendesak dilakukannya audit investigasi secara menyeluruh terhadap internal koperasi maupun kemitraan dengan pihak korporasi. Langkah ini diambil setelah mencuatnya fakta mengejutkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Beltim, Fezzi Uktolseja. Rapat tersebut membongkar adanya lonjakan tajam utang pembangunan kebun plasma sebesar Rp15 miliar, dari nilai awal Rp32 miliar yang kini meroket menjadi Rp47 miliar berdasarkan paparan manajemen PT Steelindo Wahana Perkasa (SWP). Ketua DPRD Beltim, Fezzi Uktolseja, menegaskan bahwa lembaga kedewanan menaruh atensi penuh terhadap nasib para petani plasma. Pihak dewan meminta dengan keras agar PT SWP tidak menyembunyikan data dan membuka seluruh komponen biaya agronomis serta akumulasi bunga masa konstruksi (interest during construction) secara transparan. DPRD Beltim tidak ingin para petani dibebani oleh utang puluhan miliar tanpa kejelasan rincian yang valid. Bukan hanya menyoroti pihak perusahaan inti, DPRD Beltim juga mengarahkan bidikan evaluasi ke internal Koperasi BMS yang dinilai karut-marut. Pihak legislatif menyayangkan adanya konflik pergantian posisi Ketua dan Bendahara yang tidak jelas alurnya, sehingga memicu mosi tidak percaya dan keresahan di tingkat anggota bawah. Ketegasan DPRD Beltim semakin menguat setelah mendengarkan klarifikasi dari pihak pertambangan, PT Satria Mukti Anugerah (PT SMA), yang menyatakan telah melunasi dana kompensasi lahan seluas 27,7 hektar senilai Rp400 juta pada Desember 2024 lalu. Terkait hal ini, DPRD Beltim mendesak agar aliran dana tersebut diusut tuntas pertanggungjawabannya demi melindungi hak-hak finansial anggota koperasi. Sebagai tindak lanjut konkret, DPRD Beltim merekomendasikan Dinas Koperasi dan Perdagangan serta Dinas Pertanian Beltim untuk segera turun tangan melakukan pembinaan ketat. Pihak dewan mendesak pengurus Koperasi BMS untuk segera menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) luar biasa guna merombak struktur yang sah, melakukan sinkronisasi data utang Rp47 miliar, serta memaparkan arus kas secara transparan di hadapan para petani. Bagi DPRD Beltim, hak dan kesejahteraan petani plasma adalah prioritas utama yang tidak boleh dikorbankan oleh buruknya tata kelola koperasi. Anggota Koperasi BMS Resah Tanggung Utang Rp47 Miliar, Masalah Kian Keruh Karena Tidak Adanya Transparansi Pengurus Buntut Panjang Antrean Mengular, Bupati Beltim Boyong Tim Gabungan Geruduk SPBU Padang Sejak Pagi Buta Sinergi Kawal Distribusi Energi, Danyonif TP 845/KS Turun Langsung Atasi Sengkarut BBM di Belitung Timur

Soroti Sengkarut Koperasi BMS, DPRD Beltim Desak Audit Total Utang Rp47 Miliar dan Usut Aliran Dana Kompensasi Manggar, Belitung Timur — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) mengambil sikap tegas dan menolak tinggal diam melihat ratusan petani anggota Koperasi Bersatu Maju Sejahtera (BMS) Desa Batu Penyu dihantui beban finansial. Pihak legislatif mendesak dilakukannya audit investigasi secara menyeluruh terhadap internal koperasi maupun kemitraan dengan pihak korporasi. Langkah ini diambil setelah mencuatnya fakta mengejutkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Beltim, Fezzi Uktolseja. Rapat tersebut membongkar adanya lonjakan tajam utang pembangunan kebun plasma sebesar Rp15 miliar, dari nilai awal Rp32 miliar yang kini meroket menjadi Rp47 miliar berdasarkan paparan manajemen PT Steelindo Wahana Perkasa (SWP). Ketua DPRD Beltim, Fezzi Uktolseja, menegaskan bahwa lembaga kedewanan menaruh atensi penuh terhadap nasib para petani plasma. Pihak dewan meminta dengan keras agar PT SWP tidak menyembunyikan data dan membuka seluruh komponen biaya agronomis serta akumulasi bunga masa konstruksi (interest during construction) secara transparan. DPRD Beltim tidak ingin para petani dibebani oleh utang puluhan miliar tanpa kejelasan rincian yang valid. Bukan hanya menyoroti pihak perusahaan inti, DPRD Beltim juga mengarahkan bidikan evaluasi ke internal Koperasi BMS yang dinilai karut-marut. Pihak legislatif menyayangkan adanya konflik pergantian posisi Ketua dan Bendahara yang tidak jelas alurnya, sehingga memicu mosi tidak percaya dan keresahan di tingkat anggota bawah. Ketegasan DPRD Beltim semakin menguat setelah mendengarkan klarifikasi dari pihak pertambangan, PT Satria Mukti Anugerah (PT SMA), yang menyatakan telah melunasi dana kompensasi lahan seluas 27,7 hektar senilai Rp400 juta pada Desember 2024 lalu. Terkait hal ini, DPRD Beltim mendesak agar aliran dana tersebut diusut tuntas pertanggungjawabannya demi melindungi hak-hak finansial anggota koperasi. Sebagai tindak lanjut konkret, DPRD Beltim merekomendasikan Dinas Koperasi dan Perdagangan serta Dinas Pertanian Beltim untuk segera turun tangan melakukan pembinaan ketat. Pihak dewan mendesak pengurus Koperasi BMS untuk segera menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) luar biasa guna merombak struktur yang sah, melakukan sinkronisasi data utang Rp47 miliar, serta memaparkan arus kas secara transparan di hadapan para petani. Bagi DPRD Beltim, hak dan kesejahteraan petani plasma adalah prioritas utama yang tidak boleh dikorbankan oleh buruknya tata kelola koperasi.

Manggar, Belitung Timur — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) mengambil sikap tegas dan menolak tinggal diam melihat ratusan petani anggota Koperasi Bersatu Maju Sejahtera (BMS) Desa Batu Penyu dihantui beban finansial. Pihak legislatif mendesak dilakukannya audit investigasi secara menyeluruh terhadap internal koperasi maupun kemitraan dengan pihak korporasi.

Langkah ini diambil setelah mencuatnya fakta mengejutkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Beltim, Fezzi Uktolseja. Rapat tersebut membongkar adanya lonjakan tajam utang pembangunan kebun plasma sebesar Rp15 miliar, dari nilai awal Rp32 miliar yang kini meroket menjadi Rp47 miliar berdasarkan paparan manajemen PT Steelindo Wahana Perkasa (SWP).

Ketua DPRD Beltim, Fezzi Uktolseja, menegaskan bahwa lembaga kedewanan menaruh atensi penuh terhadap nasib para petani plasma. Pihak dewan meminta dengan keras agar PT SWP tidak menyembunyikan data dan membuka seluruh komponen biaya agronomis serta akumulasi bunga masa konstruksi (interest during construction) secara transparan. DPRD Beltim tidak ingin para petani dibebani oleh utang puluhan miliar tanpa kejelasan rincian yang valid.

Bukan hanya menyoroti pihak perusahaan inti, DPRD Beltim juga mengarahkan bidikan evaluasi ke internal Koperasi BMS yang dinilai karut-marut. Pihak legislatif menyayangkan adanya konflik pergantian posisi Ketua dan Bendahara yang tidak jelas alurnya, sehingga memicu mosi tidak percaya dan keresahan di tingkat anggota bawah.

Ketegasan DPRD Beltim semakin menguat setelah mendengarkan klarifikasi dari pihak pertambangan, PT Satria Mukti Anugerah (PT SMA), yang menyatakan telah melunasi dana kompensasi lahan seluas 27,7 hektar senilai Rp400 juta pada Desember 2024 lalu. Terkait hal ini, DPRD Beltim mendesak agar aliran dana tersebut diusut tuntas pertanggungjawabannya demi melindungi hak-hak finansial anggota koperasi.

Sebagai tindak lanjut konkret, DPRD Beltim merekomendasikan Dinas Koperasi dan Perdagangan serta Dinas Pertanian Beltim untuk segera turun tangan melakukan pembinaan ketat. Pihak dewan mendesak pengurus Koperasi BMS untuk segera menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) luar biasa guna merombak struktur yang sah, melakukan sinkronisasi data utang Rp47 miliar, serta memaparkan arus kas secara transparan di hadapan para petani. Bagi DPRD Beltim, hak dan kesejahteraan petani plasma adalah prioritas utama yang tidak boleh dikorbankan oleh buruknya tata kelola koperasi.

Manggar, Belitung Timur — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) mengambil sikap tegas dan menolak tinggal diam melihat ratusan petani anggota Koperasi Bersatu Maju Sejahtera (BMS) Desa Batu Penyu dihantui beban finansial. Pihak legislatif mendesak dilakukannya audit investigasi secara menyeluruh terhadap internal koperasi maupun kemitraan dengan pihak korporasi.

Langkah ini diambil setelah mencuatnya fakta mengejutkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Beltim, Fezzi Uktolseja. Rapat tersebut membongkar adanya lonjakan tajam utang pembangunan kebun plasma sebesar Rp15 miliar, dari nilai awal Rp32 miliar yang kini meroket menjadi Rp47 miliar berdasarkan paparan manajemen PT Steelindo Wahana Perkasa (SWP).

Ketua DPRD Beltim, Fezzi Uktolseja, menegaskan bahwa lembaga kedewanan menaruh atensi penuh terhadap nasib para petani plasma. Pihak dewan meminta dengan keras agar PT SWP tidak menyembunyikan data dan membuka seluruh komponen biaya agronomis serta akumulasi bunga masa konstruksi (interest during construction) secara transparan. DPRD Beltim tidak ingin para petani dibebani oleh utang puluhan miliar tanpa kejelasan rincian yang valid.

Bukan hanya menyoroti pihak perusahaan inti, DPRD Beltim juga mengarahkan bidikan evaluasi ke internal Koperasi BMS yang dinilai karut-marut. Pihak legislatif menyayangkan adanya konflik pergantian posisi Ketua dan Bendahara yang tidak jelas alurnya, sehingga memicu mosi tidak percaya dan keresahan di tingkat anggota bawah.

Ketegasan DPRD Beltim semakin menguat setelah mendengarkan klarifikasi dari pihak pertambangan, PT Satria Mukti Anugerah (PT SMA), yang menyatakan telah melunasi dana kompensasi lahan seluas 27,7 hektar senilai Rp400 juta pada Desember 2024 lalu. Terkait hal ini, DPRD Beltim mendesak agar aliran dana tersebut diusut tuntas pertanggungjawabannya demi melindungi hak-hak finansial anggota koperasi.

Sebagai tindak lanjut konkret, DPRD Beltim merekomendasikan Dinas Koperasi dan Perdagangan serta Dinas Pertanian Beltim untuk segera turun tangan melakukan pembinaan ketat. Pihak dewan mendesak pengurus Koperasi BMS untuk segera menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) luar biasa guna merombak struktur yang sah, melakukan sinkronisasi data utang Rp47 miliar, serta memaparkan arus kas secara transparan di hadapan para petani. Bagi DPRD Beltim, hak dan kesejahteraan petani plasma adalah prioritas utama yang tidak boleh dikorbankan oleh buruknya tata kelola koperasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!