Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh
Jakarta, mediakota.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo meresmikan pembentukan Desk Ketenagakerjaan. Pembentukan meja ini diharapkan bisa menjadi salah satu wadah untuk menyelesaikan pemecahan industri, serta sengeketa tenaga kerja antara perusahaan dan tenaga kerja.
Jenderal Sigit mengemukakan, Desk Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk keberpihakan Polri terhadap permasalahan-permasalahan ketenagakerjaan yang selama ini selalu terjadi. Persoalan-persoalan yang muncul pun tak terlepas dari kondisi dan dinamika global.
“Dan tentunya dengan desk ini kita diharapkan bahwa ada saluran bagi rekan-rekan tenaga kerja, rekan-rekan buruh untuk menyampaikan apa yang selama ini menjadi keluhannya,” ungkap Kapolri di Rupatama, Senin (20/1/25).
Dikatakan Kapolri, desk ini akan bekerja mulai dari menerima laporan, melaksanakan gelar, dilanjutkan dengan mediasi.
“Dan kemudian ini juga tidak terjadi maka pilihan penegakan hukum sebagai ultimum remedium,” ujar Jenderal Sigit.
Dengan adanya desk ini, ujar Kapolri, diharapkan dapat menjadikan kaum buruh dan tenaga kerja semakin terlindungi. Selain itu, diharapkan desk ini dapat menciptakan lingkungan industri yang sehat dan membawa Indonesia memiliki pertumbuhan ekonomi 8% ke depannya.
Di sisi lain, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengaku mendukung penuh pembentukan Desk Ketenagakerjaan ini. Ia bahkan mengapresiasi Polri atas pembentukan desk tersebut.
“Ini adalah suatu kolaborasi yang luar biasa dan ini memang yang diharapkan oleh pak presiden kepada semua pemangku kepentingan, kementerian bagaimana kolaborasi itu harus ada,” ungkapnya.
Desk Ketenagakerjaan Polri ini, katanya, menjadi satu bagian dari ekosistem utuh bagaimana wujud negara hadir. Hal ini pun semata-mata demi mewujudkan ketenangan kepada pekerja dan memberikan kepastian hukum.
( Agustinus )