PONTIANAK MEDIAKOTA.COM– Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah mendorong pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) semakin profesional, mandiri dan akuntabel, terutama dalam penyusunan laporan keuangan. Menurutnya, fleksibilitas yang dimiliki BLUD harus diimbangi dengan kepatuhan terhadap aturan serta ketepatan pelaporan.
BLUD memiliki karakteristik pengelolaan keuangan yang berbeda dibanding mekanisme umum dalam APBD. BLUD diberikan keleluasaan untuk mengelola pendapatan dan belanjanya sendiri, tetapi tetap berada dalam kerangka dan pengawasan keuangan daerah.
“Semangat BLUD itu adalah kemandirian dan keleluasaan dalam pengelolaan, tetapi tentu dalam batas-batas yang diperkenankan. Keleluasaan itu bukan berarti bebas sepenuhnya,” katanya saat membuka Sosialisasi Penyusunan Laporan Keuangan BLUD di Aula Sultan Syarif Abdurahman Kantor Wali Kota Pontianak, Jumat (16/10/2026).
Ia mengingatkan bahwa BLUD tetap menjadi bagian dari struktur APBD. Karena itu, pelaporan, konsolidasi keuangan serta pertanggungjawabannya tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Jangan sampai keleluasaan itu dipahami sebagai kebebasan penuh. BLUD tetap menjadi bagian dari batang tubuh APBD,” tegasnya.
Amirullah menilai perkembangan pengelolaan BLUD di Kota Pontianak sejauh ini menunjukkan arah yang semakin baik. Namun masih terdapat catatan mengenai kecepatan penyampaian laporan.
“Yang perlu ditingkatkan sekarang adalah responsiveness. Setelah pekerjaan selesai, cepat disajikan dan cepat dilaporkan,” katanya.
Menurutnya, ketepatan waktu pelaporan penting agar tim pembina dapat memonitor perkembangan, memahami kondisi keuangan, serta mengevaluasi sejauh mana kemandirian BLUD telah tercapai.
Ia juga menyoroti tiga hal utama yang perlu menjadi perhatian BLUD, yakni konsistensi penerapan basis pencatatan, ketelitian dalam pengelolaan aset dan persediaan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Khusus BLUD sektor kesehatan, Amirullah meminta perhatian diberikan pada pengelolaan piutang pasien maupun BPJS, persediaan obat-obatan, serta alat kesehatan agar tidak menjadi sumber permasalahan dalam laporan keuangan.
“Pelayanan kesehatan Kota Pontianak jangan hanya unggul dari aspek medis, tetapi juga harus menjadi contoh dalam tata kelola keuangan daerah yang bersih dan profesional,” pungkasnya.












