Satresnarkoba Polres Kubar Amankan Seorang Pelaku Peredaran Sabu

Kutai Barat, mediakota.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Barat berhasil mengamankan seorang pria berinisial ZL (36) terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Kutai Barat. Penangkapan dilakukan pada Rabu (01/01/2025) sekitar pukul 01.30 WITA di pinggir jalan Kelurahan Melak Ulu, Kecamatan Melak. Dalam operasi tersebut, polisi menyita dua paket kecil sabu dengan berat kotor 0,5 gram dan sejumlah barang bukti lainnya, termasuk sepeda motor tanpa plat nomor.

Kapolres Kutai Barat AKBP Kade Budiyarta, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ZL dapat menyediakan narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyamaran (undercover buy) untuk memesan barang haram tersebut. Saat transaksi berlangsung, tersangka ZL langsung diamankan beserta barang bukti berupa dua paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus permen.

Dalam pemeriksaan, ZL mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial S yang saat itu berada di rumahnya. Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap S beserta barang bukti lain di lokasi berbeda. Kedua tersangka kini diamankan di Polres Kutai Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Kutai Barat terus mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungannya. “Kami akan terus berkomitmen untuk memerangi peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kutai Barat,” ujar Kasatresnarkoba.

( Greg )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *