NGABANG MEDIAKOTA.Com – Ketua Bala Dayak Kabupaten Landak, Aan Dahoya, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Landak atas respons cepat dan kerja keras dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda sejumlah titik di Kabupaten Landak.
Pernyataan itu disampaikan Aan saat ditemui di Ngabang, Selasa (25/8/2026). Ia menilai kondisi Karhutla di Landak saat ini sudah berada pada tahap yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data awal Juni 2026, Kabupaten Landak tercatat memiliki luasan lahan terbakar terbesar di Kalimantan Barat. Menyikapi hal itu, Pemkab Landak telah menetapkan status siaga darurat Karhutla sejak 1 Juli hingga 31 Oktober 2026.
“Kami dari Bala Dayak Landak mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kapolres AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K. dan seluruh jajaran Polres Landak. Mereka bergerak cepat dan tanpa kenal lelah memadamkan api di berbagai titik. Bahkan Kapolres turun langsung memimpin proses pemadaman dan pendinginan di lapangan,” ujar Aan Dahoya.
Turun Langsung ke Titik Api
Aan menyoroti kesigapan tim gabungan yang dipimpin Kasat Samapta Polres Landak AKP Zulianto saat menangani kebakaran di areal PT Saraswati Agro Estate, Desa Pak Mayam.
Sebanyak 14 personel Kompi 1 Siaga Polres Landak dan 5 personel Polsek Ngabang dikerahkan. Tim berkoordinasi dengan BPBD, KPH, dan tim pemadam perusahaan. Mereka menempuh perjalanan jauh dan bekerja sejak pukul 15.15 WIB hingga api berhasil dikendalikan pada pukul 19.15 WIB. Luas lahan yang terbakar diperkirakan 30 hingga lebih dari 70 hektare.
Selain di PT Saraswati, Polres Landak juga bergerak cepat memadamkan kebakaran lahan milik warga di Desa Tebedak seluas 3–4 hektare, serta memonitor dan menangani tujuh titik hotspot di Kecamatan Ngabang.
Hutan Adalah Identitas Dayak
Bagi Aan, hutan dan lahan bukan hanya sumber penghidupan masyarakat Dayak, tetapi juga identitas budaya dan warisan leluhur yang harus dijaga kelestariannya.
Ia mengapresiasi strategi Polres Landak yang tidak berhenti pada pemadaman. Proses pendinginan dilakukan menyeluruh karena lahan gambut menyimpan bara di bawah permukaan yang rawan menyala kembali.
“Kami sangat mendukung langkah tegas Polres Landak yang telah meningkatkan penanganan kasus Karhutla ke tahap penyidikan. Penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan penting sebagai efek jera. Namun kami juga mengingatkan agar pendekatannya tetap humanis, memperhatikan kearifan lokal, dan tidak mempersalahkan petani tradisional,” tegasnya.
Sinergi dan Pencegahan
Aan juga mengapresiasi langkah preventif yang konsisten dilakukan Polres Landak, mulai dari rapat koordinasi lintas sektoral, patroli rutin di kawasan rawan, sosialisasi larangan pembakaran lahan, hingga pembagian masker kepada masyarakat terdampak kabut asap.
“Bala Dayak siap bersinergi dengan Polres Landak dan seluruh elemen masyarakat. Mari kita jaga hutan dan lahan kita. Karena menjaga alam berarti menjaga budaya dan masa depan anak cucu kita,” pungkasnya.












