Sat Resnarkoba Polres Kutai Barat Ungkap Peredaran 65 Poket Sabu

Kutai Barat, mediakota.com – Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kutai Barat berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa, 31 Desember 2024, sekitar pukul 18.30 Wita, polisi mengamankan seorang pria berinisial WK (30), bersama barang bukti berupa 65 poket narkotika yang diduga jenis sabu-sabu dengan berat kotor total 17 gram. Penangkapan berlangsung di pinggir jalan Kelurahan Melak Ilir, Kecamatan Melak, Kutai Barat.

Menurut IPTU Muhammad Ridwan, S.H., selaku Kasatresnarkoba Polres Kutai Barat, pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait transaksi narkotika di sekitar Hotel Mahakam Asri. “Anggota kami segera melakukan penyelidikan dan mendapati tersangka WK sedang membawa barang bukti dalam sebuah tas selempang. Setelah digeledah, ditemukan sejumlah poket sabu-sabu yang dibungkus dalam plastik klip dengan berbagai ukuran,” jelasnya.

Hasil interogasi awal terhadap WK mengungkap bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seseorang berinisial R, yang meminta WK untuk mengedarkannya di sekitar Kecamatan Melak. Selain barang bukti sabu-sabu, polisi juga mengamankan sebuah sepeda motor, tas selempang, ponsel, dan beberapa plastik klip yang digunakan untuk membungkus narkotika. Saat ini, WK dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kutai Barat untuk penyidikan lebih lanjut.

Kasatresnarkoba menegaskan komitmen Polres Kutai Barat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Kami akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan untuk memastikan wilayah Kutai Barat bebas dari narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tutup IPTU Muhammad Ridwan, S.H.

( Greg )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *