Sumenep, Mediakota.com – Seorang pria berinisial AG, warga Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, diduga telah melakukan penipuan terhadap sejumlah warga dengan modus mengaku sebagai anggota kepolisian. Korban penipuan ini sebagian besar merupakan warga Kecamatan Talango yang merasa tertipu dengan janji-janji palsu AG. (21/9/2024)
Salah satu korban, H. Sainal, warga Desa Essang, Kecamatan Talango, mengungkapkan bahwa AG mendatangi rumahnya dan mengaku sebagai anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep. AG menyampaikan informasi yang mengkhawatirkan bahwa cucunya telah menjadi target operasi penangkapan karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
“Agas bilang cucu saya sudah masuk dalam pengintaian anggota Reskoba,” ujar H. Sainal.
Merasa khawatir akan nasib cucunya, H. Sainal pun terbujuk rayu oleh AG untuk memberikan sejumlah uang agar cucunya terbebas dari jeratan hukum. AG menawarkan sebuah kartu keamanan yang diklaim dapat melindungi cucunya dari penindakan hukum terkait narkoba.
“AG bilang kalau punya kartu ini, cucu saya bebas pakai narkoba di mana saja,” ungkap H. Sainal.
Atas bujukan tersebut, H. Sainal menyerahkan uang sebesar Rp5 juta kepada AG. Namun, AG tidak berhenti sampai di situ. Ia kembali meminta tambahan uang sebesar Rp500 ribu dengan alasan biaya administrasi.
Korban lainnya, Bapak Asbun, juga mengalami nasib serupa. AG mengancam Bapak Asbun dengan mengatakan bahwa dirinya telah dipesan oleh orang lain untuk dijebloskan ke penjara.
“AG bilang saya sudah dibeli sama orang lain supaya dipenjara,” ungkap Bapak Asbun.
Terdesak oleh ancaman tersebut, Bapak Asbun menyerahkan uang sebesar Rp18 juta kepada AG.
Modus penipuan yang dilakukan oleh AG ini terbilang cukup lihai. Dengan memanfaatkan rasa takut dan kekhawatiran para korban, AG berhasil mengelabui mereka dan memperoleh sejumlah uang dalam jumlah yang cukup besar.
Peristiwa ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menghadapi orang yang tidak dikenal, apalagi jika orang tersebut mengaku sebagai aparat penegak hukum. Masyarakat dihimbau untuk selalu meminta identitas resmi dan melakukan konfirmasi kepada pihak berwajib jika merasa ragu.
Terkait kasus ini, pihak kepolisian Polres Sumenep akan melakukan penyelidikan. Humas Polres Sumenep, Ibu AKP Widiarti, menghimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan dengan modus serupa untuk segera melapor ke kepolisian.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan orang yang tidak dikenal dan mengaku sebagai anggota polisi. Jika ada yang merasa menjadi korban, segera laporkan ke polisi,” ujar AKP Widiarti.
(R. M Hendra)