Manggar, Belitung Timur – Penjabat Sementara (Pjs) setelah dikukuhkan oleh Pj. Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Sugito. S.Sos. MH sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Belitung Timur, Asmawa Tosepu AP. M.Si, memimpin Rapat Koordinasi yang diikuti Sekda Kabupaten Beltim Mathur Noviansyah, Para Asisten dan Staf Ahli Pemkab Beltim dan Pimpinan OPD bersama Perangkatnya di Gedung Auditorium Zahari MZ. Kamis (3/10/2024).
Pjs Asmawa Tosepu AP. M.Si dalam Rakor tersebut memohon dukungan dari pimpinan OPD dan perangkatnya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Pjs Beltim seperti yang tertuang dalam Surat Keputusan Pengangkatannya.
Adapun tugas yang diemban sebagai Pjs Beltim ada tiga tugas utamanya yaitu yang pertama memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah berjalan aman dan lancar. Termasuk di antaranya memastikan NPHD (naskah hibah) bagi penyelenggara sudah dicek semua,” ujarnya.
Dan juga khusus untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada ini, Asmawa ingin agar tingkat partisipasi masyarakat sangat baik. Bahkan persentasenya harus melebihi saat Pemilu Legislatif dan Presiden 2024 lalu.
” Kita menginginkan partisipasi masyarakat pada Pilkada serentak ini di atas dari tingat partisipasi masyarakat pada saat Pileg dan Pilpres kemarin, di angka 83 persen ke atas,” ujar Asmawa.
Tugas yang ke dua adalah memastikan netralitas ASN di Pemkab Beltim dalam pelaksanaan kampanye. Asmawa tidak segan untuk memberikan sangsi jika ada ASN di Pemkab Beltim yang terbukti tidak netral. ASN di Kabupaten Beltim harus menjadi teladan dalam menyalurkan hak suaranya secara bertanggung jawab.
” Sebagai ASN kita wajib untuk berpartisipasi menyalurkan suara kita pada 27 November mendatang. Walau kita sudah punya pilihan masing-masing, namun kita tidak boleh ikut aktif memberikan dukungan secara langsung,” tegas Asmawa.
Tugasnya yang ketiga, yaitu memimpin penyelenggaraan pemerintahan di masa transisi pada saat Kepala Daerahnya sementara cuti di luar tanggungan negara. Ia menyebutkan bahwa kapasitasnya hanya melanjutkan program dan anggaran Bupati/ Wakil Bupati sebelumnya.
” Oleh karena itu, hari ini kita laksanakan Rapat Koordinasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka konsolidasi pelaksanaan tugas-tugas yang tadi saya sampaikan,” ungkap Asmawa.
Mantan Pjs Bupati Bogor ini menyatakan program dan kebijakan yang tertuang di P-APBD 2024 dapat segera dijalankan. Waktu yang semakin menipis harus dapat dioptimalkan. Sehingga program yang telah disusun membawa dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
” Semoga waktu yang tidak lama, dapat kita maksimalkan dan membawa kesan mendalam,” tandasnya.
Untuk diketahui, jadwal kampanye Pilkada 2024 ditetapkan KPU melalui Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Berdasarkan peraturan tersebut, kampanye Pilkada 2024 dilaksanakan mulai tanggal 25 September hingga 23 November 2024 mendatang.