POLRES MELAWI POLDA KALBAR MEDIAKOTA.COM – Operasi Kewilayahan Patuh Kapuas 2026 Polres Melawi menggelar penertiban aksi balapan liar dan penggunaan knalpot kendaraan tidak sesuai spesifikasi kendaraan (Brong) dari pukul 23.00 wib hingga pukul 02.00 wib di sepanjang jalan Juang, Sabtu (31/10/26).
Pelaksanaan kegiatan di pimpin Kasat Lantas Polres Melawi AKP Pipit Supriatna, S.H selaku Kapusdal Ops, Personel TNI dari Subdenpom Melawi serta personel yang terlibat dalam Operasi.
“Diawali dengan patroli di lokasi rawan terjadi aksi berbahaya balapan liar, kami berhasil mengamankan empat pengendara serta empat unit kendaraan bermotor dengan menggunakan knalpot Brong,” ujar AKP Pipit Supriatna, S.H.
Selain itu terhadap pengendara lain juga di berikan himbauan agar mematuhi peraturan lalu lintas mengedepankan humanis namun tegas.
“Kami lakukan penindakan tegas serta sanksi tilang terhadap pengendara di wajibkan mengganti knalpotnya dengan knalpot standar sesuai spesifikasi,” tegas Kasat Lantas.
Selama Operasi Patuh Kapuas 2026, kami memastikan menindak tegas pelaku pelanggaran lalu lintas terutama pengguna knalpot brong dan aksi balap liar yang meresahkan warga dan beresiko mengakibatkan kecelakaan lalulintas, kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Melawi agar menjadikan “Pelopor Keselamatan Berlalulintas” dan menjadikan Keselamatan Berlalulintas di Jalan sebagai Prioritas Utama”.
#PolisiBersamaMasyarakat
Hmsresmlw(s)
M.Fadli












