Kapolri Diminta Tindak Tegas Adanya Dugaan Pungutan Liar dan Pelihara Calo di Samsat Karawang Jawa Barat.

Karawang, mediakota.com Program pemutihan yang diberikan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi diduga dijadikan ajang (Pungli) oleh Oknum Samsat Karawang.

Karena penanganan pengobatannya keluar terbengkalai, ada yang 1 bulan setengah, bahkan lebih, alasan mereka bilang dari penanganan Kasatlantas yang lambat.

Menurut Nara sumber yang tidak mau disebutkan namanya, mereka sudah rugi waktu dan harus membayar pengobatan keluar Rp 900.000, yang seharusnya sebulan selesai, dan membayar Kilat Rp 1,3 juta yang seharusnya 10 hari selesai, namun kenyataannya sampai sebulan setengah belum selesai.

” Iya mas, saya sudah bayar tapi sampai sekarang belum selesai, ” Kata Nara sumber.

Bahkan untuk proses PNBP BPKB juga harus bayar mahal, untuk motor Rp 475.000 yang seharusnya hanya Rp 225.000 dan Untuk mobil Rp 625.000 yang seharusnya Rp 375.000,.

Begitu juga dengan proses plat nomor yang seharusnya selesai 1 sd 2 jam, ini dari siang menunggu sampai jam 8 malam belum di cetak plat nomornya. Apakah ini yang disebut dengan pelayanan Prima???.

Untuk itu Kapolri diminta tindak tegas oknum yang melakukan Pungli tersebut, karena dinilai tidak profesional dalam pelayanan kepada masyarakat.

( Tim )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *