Jakarta,MEDIAKOTA.COM,-
Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 harus menjadi momentum refleksi bagi seluruh civitas akademika untuk menilai kembali arah dan kualitas pendidikan yang dijalankan di Indonesia. Pendidikan tidak hanya dimaknai sebagai proses transfer pengetahuan, tetapi juga sebagai proses memanusiakan manusia.
Hal tersebut disampaikan Dekan Pascasarjana Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Universitas Panca Sakti Bekasi, Assoc. Prof. Dr. Nita Priyanti, M.Pd, dalam pesan reflektifnya memperingati Hari Pendidikan Nasional 2026.
Menurutnya, makna Hardiknas tahun ini sangat relevan di tengah perubahan global yang bergerak sangat cepat. Perguruan tinggi, kata dia, tidak lagi cukup hanya menghasilkan lulusan yang unggul secara akademik, melainkan juga harus mampu mencetak individu yang adaptif, kreatif, inovatif, dan memiliki daya saing global.
“Hardiknas harus menjadi titik evaluasi bersama. Apakah pembelajaran yang kita lakukan selama ini benar-benar berdampak nyata bagi kehidupan mahasiswa dan masyarakat, atau justru hanya sebatas formalitas akademik,” ujarnya, Sabtu, 2 Mei 2026.
Ia menegaskan, pendidikan merupakan tanggung jawab kolektif seluruh elemen kampus, mulai dari dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan hingga pimpinan institusi. Seluruh pihak harus bergerak dalam satu visi untuk membangun ekosistem pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Nita juga mengingatkan pentingnya mengimplementasikan nilai-nilai luhur pendidikan yang diwariskan Ki Hajar Dewantara melalui semboyan “Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani.”
Menurutnya, filosofi tersebut tetap relevan dalam sistem pendidikan tinggi modern saat ini. Pada prinsip Ing Ngarsa Sung Tuladha, dosen dan pimpinan perguruan tinggi harus menjadi teladan, bukan hanya dalam aspek keilmuan, tetapi juga integritas, etika, dan profesionalisme.
“Mahasiswa belajar bukan hanya dari materi yang diajarkan, tetapi juga dari sikap, karakter, dan nilai yang ditunjukkan oleh para pendidiknya,” katanya lagi.
Sementara dalam konsep Ing Madya Mangun Karsa, dosen harus bertransformasi menjadi fasilitator pembelajaran yang mampu membangun motivasi, kreativitas, dan daya kritis mahasiswa.
Ia menilai, di era digital saat ini dosen bukan lagi satu-satunya sumber pengetahuan. Akses informasi yang sangat terbuka menuntut pembelajaran yang interaktif, kolaboratif, dan partisipatif.
“Metode ceramah semata tidak lagi cukup untuk membangun kemampuan berpikir kritis, kolaboratif, dan kreatif mahasiswa,” tegasnya.
Adapun makna Tut Wuri Handayani, lanjut Nita, menekankan pentingnya memberikan ruang kebebasan kepada mahasiswa untuk berkembang, bereksplorasi, dan berinovasi dengan tetap mendapatkan pendampingan.
Pendekatan ini sejalan dengan konsep pembelajaran modern student centered learning, yang menempatkan mahasiswa sebagai subjek utama dalam proses pendidikan.
Lebih jauh, ia menyoroti peran strategis perguruan tinggi swasta dalam mencetak Generasi Emas 2045. Meski demikian, ia mengakui masih terdapat berbagai tantangan yang harus dihadapi, seperti kesenjangan kualitas antar institusi, kurikulum yang belum sepenuhnya adaptif terhadap kebutuhan industri, keterbatasan riset dan inovasi, serta serapan lulusan yang belum optimal.
Namun demikian, menurutnya perguruan tinggi swasta memiliki keunggulan dalam fleksibilitas dan kecepatan beradaptasi.
“Jika dikelola dengan baik, perguruan tinggi swasta justru bisa menjadi motor inovasi pendidikan nasional,” ungkapnya.
Untuk itu, ia mendorong perguruan tinggi agar mengintegrasikan hard skill dan soft skill secara seimbang, memperkuat kolaborasi dengan dunia industri, mendorong riset terapan dan inovasi, serta meningkatkan kompetensi global mahasiswa melalui penguasaan bahasa, teknologi, dan literasi digital.
Ia juga menekankan bahwa lulusan masa depan tidak hanya dituntut siap bekerja, tetapi juga mampu menciptakan lapangan kerja.
Dalam memaknai semangat Merdeka Belajar, Nita berpesan agar kebebasan belajar dipahami sebagai kebebasan yang bertanggung jawab.
Bagi pendidik, kebebasan belajar harus diwujudkan melalui pembelajaran yang kontekstual dan relevan dengan kehidupan nyata.
Sedangkan bagi mahasiswa, kebebasan belajar berarti aktif mencari pengetahuan, berani berpikir kritis, inovatif, serta terus mengembangkan potensi diri.
“Ruang untuk tumbuh memang harus dibuka seluas-luasnya, tetapi harus diiringi disiplin, tanggung jawab, dan komitmen untuk terus belajar,” katanya.
Dekan Nita mengajak seluruh elemen pendidikan untuk bersama-sama memaknai Hardiknas secara substantif.
“Jika seluruh elemen pendidikan mampu mengimplementasikan nilai-nilai luhur Ki Hajar Dewantara serta menjalankan semangat kebebasan belajar secara konsisten, maka cita-cita menghadirkan Generasi Emas 2045 bukanlah hal yang mustahil,” Tandasnya.
Ia pun menyampaikan ucapan selamat Hari Pendidikan Nasional kepada seluruh dosen, pendidik, tenaga kependidikan, mahasiswa, dan insan pendidikan di seluruh Indonesia.












