Harga Baru Rp200 Ribu Dikunci, Penambang Belitung Timur Diminta Jauhi Hutan Lindung dan DAS

Manggar, Belitung Timur – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, berhasil membawa kabar baik bagi masyarakat penambang setelah memimpin langsung pertemuan maraton yang krusial. Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bergerak cepat mencari solusi jangka panjang dengan memfasilitasi pertemuan bersama PT Timah Tbk dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi dan Forkopimda Kabupaten Belitung Timur.

Rapat koordinasi tertutup yang jauh dari kamera awak media tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Belitung Timur, Desa Padang, Kecamatan Manggar pada Sabtu (8/8/2026) guna membahas sejumlah tuntutan masyarakat penambang, termasuk persoalan krusial mengenai harga beli bijih timah.

Usai jalannya rapat yang berlangsung steril, suasana ketegangan mencair saat rombongan bertolak menuju Rumah Makan Fega, Desa Baru, Kecamatan Manggar untuk makan siang bersama. Selanjutnya Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani didampingi Direktur Operasi PT Timah Tbk Mayjen TNI (Purn) Handy Geniardi, Kapolda Babel Letjen Polisi Dr. Viktor Theodorus Sihombing, S.I.K., M.Si., M.H, Bupati Beltim Kamarudin Muten dan lainnya menggelar jumpa pers dan mengumumkan bahwa tuntutan harga dari penambang akhirnya resmi disetujui. Harga beli bijih timah ditetapkan dan dikunci sebesar Rp200.000 per kilogram untuk kualitas dengan kadar Sn 73 ore.

Kesepakatan harga baru ini menjadi langkah konkret dalam menjawab keresahan sekaligus meredam konflik sosiologis yang sempat membakar wilayah Gantung pada hari sebelumnya. Gubernur Hidayat Arsani memastikan bahwa penyaluran dana pembelian bijih timah ke depan wajib mengikuti mekanisme serta tata niaga resmi agar dana hasil penjualan bisa segera diterima warga melalui jalur legal tanpa hambatan.

Kebuntuan pelik terkait keluhan warga yang selalu kehabisan dana di stasiun pengepul timah akhirnya menemui titik terang beberapa jam setelah amuk massa mereda.

” Merespons desakan kuat dari pak Gubernur, Saya mengumumkan bahwa dana talangan untuk pos pengepul telah resmi dicairkan pada Jumat malam kemarin. Langkah darurat ini diambil guna memastikan transaksi pembelian timah rakyat kembali berputar dan pasokan logistik dapur warga tidak terputus di akhir pekan,” ujar Direktur Operasi PT Timah Tbk, Mayjen TNI (Purn) Handy Geniardi.

Kendati demikian lanjutnya, kami tetap mengingatkan bahwa tersendatnya tata niaga sebelumnya memiliki alasan prinsipil yang kuat. Apa yang disampaikan oleh Kepala Unit sebelumnya sudah benar serta sesuai prosedur kerja perusahaan.

Sebagai Direktur Operasi, Handy Geniardi juga menyatakan komitmen kuat perusahaan untuk menegakkan aturan penambangan yang baik (Good Mining Practices).

” Pihak manajemen mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan dan tidak menambang di kawasan Hutan Produksi, Hutan Lindung, maupun Daerah Aliran Sungai (DAS) karena pelanggaran zonasi lingkungan berisiko pada proses hukum yang berat bagi kedua belah pihak,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Hidayat Arsani juga mengklarifikasi isu miring yang sempat beredar terkait perbedaan harga beli timah antara Pulau Belitung dan Pulau Bangka.

” Belitung belum memiliki fasilitas peleburan atau smelter sendiri. Akibat keterbatasan infrastruktur tersebut, hasil tambang dari Belitung harus dikirim ke Pulau Bangka menggunakan kapal laut, yang secara otomatis memicu tambahan biaya operasional dan transportasi. Meski dihantam kendala geografis tersebut, pemerintah daerah dan PT Timah tetap berkomitmen mengunci harga Rp200.000 per kilogram demi mengamankan ekonomi rakyat saat ini,” tegasnya.

Sementara itu, Menyikapi eskalasi massa, Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Letjen Polisi Dr. Viktor Theodorus Sihombing, S.I.K., M.Si., M.H menyampaikan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari hak demokrasi masyarakat yang dilindungi oleh undang-undang.

” Namun, agar setiap aspirasi disampaikan dengan cara yang baik, tertib, dan damai, sehingga pesan yang disampaikan dapat diterima serta dipahami dengan tepat. Setiap tindakan yang mengarah pada kekerasan maupun tindak pidana, termasuk aksi pembakaran, harus dihindari karena terdapat ketentuan hukum yang berlaku,” terang Kapolda Babel.

Sambungnya lagi, Sebagai aparat penegak hukum, kepolisian akan menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran dengan mengumpulkan bukti dan melakukan proses hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat sesuai ketentuan perundang-undangan.

” Saya berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi. Untuk itu, kepada seluruh masyarakat Bangka Belitung untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban, mengingat masyarakat Bangka Belitung dikenal sebagai masyarakat yang damai. Selain itu, Saya pesan jangan mudah terprovokasi oleh pihak mana pun yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas,” pungkasnya.

Dengan adanya komunikasi dan negosiasi antara pemerintah daerah dengan PT Timah telah dilakukan untuk mencari langkah terbaik dalam menyikapi persoalan yang berkembang. Kepolisian mengajak seluruh pihak mengedepankan dialog, menjaga ketertiban, serta menyampaikan aspirasi secara damai dan sesuai koridor hukum.
Dan saat ini, lokasi eks-kebakaran di kantor PT Timah Gantung masih dipastikan dijaga ketat oleh personel gabungan TNI, Polri, dan Brimob Polda Babel demi menjamin keamanan aset.

Melalui kesepakatan harga baru yang dicapai hari Sabtu ini, Pemprov Babel berharap roda ekonomi di Bumi Laskar Pelangi dapat kembali berjalan kondusif, tertib, dan damai, dengan tetap mengedepankan aturan hukum, perlindungan lingkungan, serta tata niaga pertambangan yang resmi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!