Pelaksanaan MTQ ke-III Tahun 2026 Desa Martadana, Kecamatan Pengkadan, Diundur

KAPUAS HULU MEDIA KOTA POS-Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke III tingkat Kecamatan Pengkadan yang semula dijadwalkan pada akhir bulan maret setelah hari raya Idul Fitri tahun 2026, resmi diundur. Penundaan tersebut terjadi karena adanya kebijakan efisiensi anggaran daerah pada tahun 2026, Kamis (15/1/2026).

Semula Desa Martadana ditetapkan sebagai tuan rumah penyelenggaraan MTQ ke III tahun 2026. Namun, dengan adanya perubahan kebijakan anggaran, desa tersebut belum bisa menyelenggarakan gawai keagamaan itu sesuai jadwal.

Kepala Desa Martadan, M.YAMIN, menyampaikan bahwa tidak menerima keputusan tertunda tersebut. Ia menegaskan bahwa penundaan ini bukan penundaan, melainkan penyesuaian waktu agar pelaksanaan MTQ tetap berjalan dengan baik di tahun 2026.

“MTQ ke III tingkat Kecamatan Pengkadan tetap akan dilaksanakan, hanya saja waktunya mundur ke tahun 2027. Kami siap menjadi tuan rumah pada waktunya tiba,” ujar M. Yamin.

Dengan adanya tertundanya hal ini, masyarakat Desa Martadana maupun Se-Kecamatan Bunguran Pengkadan diharapkan tetap mempersiapkan diri. MTQ bukan hanya sekedar ajang lomba, namun juga sarana mempererat ukhuwah islamiyah dan meningkatkan semangat membaca serta memahami Al-Quran di kalangan generasi muda.

.
Wartawan MEDIA KOTA Kapuas Hulu: Rizky Putra

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *