KAPUAS HULU MEDIAKOTA-Wakil Bupati Kapuas Hulu Sukardi,S.M, melantik Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Mawan, Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Permata Kecamatan Pengkadan Dan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Nanga Tuan Kecamatan Bunut Hilir, untuk masa jabatan 2028. Pelantikan berlangsung di Gedung Serbaguna Kecamatan Pengkadan, Senin (06/07/2026).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat Wahyudin, S.Ip., unsur Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Camat Pengkadan, Camat Jongkong, Camat Bunut Hilir, kepala desa se-Kecamatan Pengkadan, Penjabat Kepala Desa Nanga Tuan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, perangkat desa, serta tamu undangan lainnya.
Menurutnya, setiap program dan kebijakan yang dijalankan pemerintah desa harus berorientasi pada kepentingan masyarakat serta dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Wakil Bupati juga meminta para kepala desa untuk terbuka dalam pengelolaan anggaran, taat administrasi, serta berani berinovasi dalam menjawab kebutuhan masyarakat dan mampu mendukung pembangunan serta pemberdayaan masyarakat secara optimal..
Di akhir sambutannya, Wakil Bupati berharap para Kepala Desa PAW dapat segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban serta aktif turun ke tengah masyarakat untuk memahami kebutuhan dan persoalan yang dihadapi warganya.
Melalui pelantikan ini, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan desa semakin kuat, sehingga pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hasnan/Suharmanto












