Manggar, Belitung Timur – Di tengah bayang-bayang ancaman penyelundupan narkotika jalur laut, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Pemkab Beltim) mengambil langkah senyap namun agresif. Bukan dengan proyek mercusuar atau pembangunan infrastruktur megah, Beltim justru memilih jalur efisiensi radikal berupa mempercepat pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dengan memanfaatkan aset daerah yang menganggur.
Langkah taktis ini terungkap pasca-pertemuan antara Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten, dengan Deputi Pencegahan BNN RI, Irjen Pol. M. Zainul Muttaqien di Ruang Kerja Bupati, Senin (22/6/2026). Pertemuan ini bukan sekadar kunjungan formalitas, melainkan sebuah kick-off eksekusi program Astacita Presiden di tingkat lokal.
Alih-alih menunggu anggaran multi-tahun untuk membangun markas baru, Pemkab Beltim langsung menginstruksikan jajaran asisten daerah untuk menginventarisasi fasilitas publik yang siap dialihfungsikan menjadi kantor BNNK.
“Kita berkejaran dengan waktu. Penegakan hukum itu penting, tapi memblokade ruang gerak peredaran sejak dari desa adalah benteng pertahanan utama kita,” tegas Bupati Kamarudin Muten.
Respons cepat ini mendapat apresiasi khusus dari BNN RI. Irjen Pol. M. Zainul Muttaqien menyebut model kolaborasi Beltim sebagai contoh agile governance—di mana daerah tidak membebani APBN/APBD untuk urusan fisik, melainkan langsung fokus pada substansi gerakan.
Dalam waktu dekat, Beltim akan melegitimasi gerakan ini melalui Peraturan Bupati (Perbup) khusus yang mengunci program ‘Desa Bersinar’ (Bersih Narkoba) dan ‘Sekolah Bersinar’ menjadi agenda wajib seluruh instansi.
Data nasional yang dikantongi BNN menunjukkan potret kelam: 18 ribu nyawa melayang setiap tahun di Indonesia akibat narkotika. Sebagai wilayah kepulauan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki kerentanan geografis yang tinggi terhadap infiltrasi sindikat gelap.
Kehadiran BNNK Beltim nantinya diproyeksikan menjadi dirigen yang menyatukan kekuatan lintas sektor. Lembaga ini tidak akan berjalan sendiri sebagai ekstensi kepolisian, melainkan merangkul TNI, Kejaksaan, hingga Bea Cukai untuk memperketat pengawasan wilayah pesisir.
Menariknya, strategi Beltim tidak hanya menyasar aspek represif dan regulasi. Pemkab Beltim menyadari bahwa memotong suplai narkoba harus dibarengi dengan mematikan permintaannya (demand reduction), terutama di kalangan generasi muda.
Langkah konkret yang sedang digarap adalah transformasi kawasan Simpang Lima menjadi pusat aktivitas positif anak muda. Proyek ini didesain sebagai ruang katarsis bagi kreativitas, olahraga, dan komunitas, guna memastikan remaja Beltim memiliki pelarian yang sehat.
Pembangunan manusia, bagi Pemkab Beltim, kini berada di kasta yang sama dengan pembangunan fisik. Menyelamatkan ruang publik di Simpang Lima sama pentingnya dengan mendirikan posko pengawasan di tingkat desa. Lewat integrasi kebijakan ini, Beltim sedang bersiap mengirim pesan kuat: tidak ada ruang bagi narkoba di Belitung Timur.












