Polres Mempawah Amankan Tiga Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

MEMPAWAH Mediakota.com – Polres Mempawah, Polda Kalimantan Barat, berhasil mengamankan tiga tersangka terkait kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Mempawah.

Penangkapan ini dilakukan oleh Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Mempawah pada Senin, 14 April 2025, sekitar pukul 21.30 WIB.

Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono melalui KBO Satreskrim Iptu Ahmad Gojali membenarkan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan, dan mengamankan tiga orang tersangka.

“Tiga tersangka yang diamankan adalah AF dan SU yang diduga sebagai pelaku pencurian, serta DW yang diduga sebagai penadah barang hasil curian. Mereka diamankan di Gang Tujuh Belas, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah,” tegas Iptu Ahmad Gojali.

Iptu Ahmad Gojali menjelaskan, modus operandi pelaku adalah dengan mencongkel pintu atau jendela rumah, atau bangunan yang menjadi target mereka.

“Dalam kasus ini, salah satu TKP adalah SDN 02 Kecamatan Toho, di mana pelaku mengambil beberapa unit printer, tablet, infocus, dan laptop dengan total kerugian sebesar Rp 104.000.000,” ungkapnya.

“Dari hasil penangkapan, berhasil diamankan beberapa barang bukti, termasuk satu unit printer L3110, satu unit infocus, satu unit laptop, dan satu buah besi pembuka ban,” tambahnya menjelaskan.

Iptu Gojali menyatakan bahwa saat ini penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan tersangka lainnya, serta melacak barang bukti lainnya yang mungkin masih disembunyikan.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, untuk mengungkap kemungkinan ada TKP lainnya, dan kemungkinan ada jaringan lainnya,” tegas Iptu Ahmad Gojali.

Hasnan/Ngadiono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *