Jakarta, MEDIAKOTA.COM,-
Polda Metro Jaya mencatat hasil signifikan dalam pemberantasan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) melalui Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Brantas Jaya 2026. Sebanyak 769 kasus curanmor berhasil diungkap dengan 729 tersangka diamankan, terdiri dari residivis maupun pelaku baru yang selama ini meresahkan masyarakat.
Wakapolda Metro Jaya menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam menjawab keresahan masyarakat atas maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Operasi dilakukan secara masif, terstruktur, dan melibatkan seluruh jajaran Reserse Kriminal mulai dari tingkat Polda, Polres hingga Polsek.
“Dari hasil penyelidikan, kami mengidentifikasi beberapa modus operandi yang digunakan pelaku, antara lain menggunakan kunci T, kunci palsu, hingga merampas kendaraan secara paksa atau begal. Berkat langkah preventif dan penegakan hukum yang konsisten, situasi kamtibmas di Jakarta saat ini relatif lebih kondusif,” ujar Wakapolda.
Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita barang bukti dalam jumlah besar, yakni 428 unit sepeda motor, 21 unit mobil, uang tunai sebesar Rp10.763.000, 11 pucuk senjata api, 12 unit airgun, 27 bilah senjata tajam, 119 kunci T, serta 150 unit telepon genggam yang digunakan para pelaku untuk berkomunikasi dalam jaringan kejahatan.
Wakapolda menjelaskan, keberadaan senjata api yang disita menunjukkan tingkat ancaman yang dihadapi petugas di lapangan. Sejumlah pelaku diketahui menggunakan senjata api saat melakukan aksi pencurian maupun ketika melakukan perlawanan terhadap aparat.
Meski Operasi Brantas Jaya 2026 telah berakhir, Kapolda memastikan penindakan terhadap pelaku curanmor tidak akan berhenti. Atas arahan Kapolda Metro Jaya, kegiatan akan dilanjutkan melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan fokus memburu pelaku curanmor, begal, dan pelaku kejahatan jalanan lainnya.
Selain melakukan penangkapan, penyidik juga terus mengembangkan jaringan para tersangka untuk mengungkap pelaku lain, termasuk sindikat lintas provinsi yang membawa kendaraan hasil curian ke luar daerah.
“Polda Metro Jaya akan terus bekerja sama dengan Polda lain karena terdapat jaringan yang beroperasi lintas wilayah, termasuk menuju Sumatra maupun Jawa Barat. Kami akan terus memburu seluruh jaringan tersebut,” tegasnya.
Polda Metro Jaya juga memastikan kendaraan hasil sitaan akan dikembalikan kepada pemilik yang sah. Melalui pencocokan nomor rangka dan nomor mesin, kepolisian akan menghubungi langsung para korban sehingga masyarakat tidak perlu datang untuk melakukan pengecekan secara mandiri.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan dan pengungkapan kasus curanmor. Masyarakat diminta segera melapor apabila menjadi korban melalui layanan darurat 110 yang beroperasi selama 24 jam.
Selain itu, masyarakat juga diimbau mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (Satkamling) dan memperkuat pengamanan lingkungan sebagai bentuk sinergi dengan kepolisian dalam menekan angka kejahatan.
Wakapolda turut menyampaikan apresiasi atas dukungan masyarakat yang telah memberikan berbagai informasi sehingga banyak kasus curanmor berhasil diungkap.
Menurutnya, keberhasilan Operasi Brantas Jaya 2026 tidak hanya menjadi bukti komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas kejahatan jalanan, tetapi juga menunjukkan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan situasi keamanan yang aman dan kondusif. (f/red)












