Pemkab Kapuas Hulu Bahas Penetapan Dua Desa Wisata Tahun 2026

KAPUAS HULU MEDIAKOTA.COM,-Dalam rangka meningkatkan daya tarik dan pengembangan destinasi pariwisata daerah, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) pada tahun 2026 menetapkan dua desa sebagai desa wisata, yakni Desa Tanjung Lasa, Kecamatan Putussibau Utara, dan Desa Rantau Prapat, Kecamatan Embaloh Hulu.

 

Desa Tanjung Lasa telah ditetapkan melalui Keputusan Bupati Kapuas Hulu Nomor 188 Tahun 2026 tentang Penetapan Desa Wisata Desa Tanjung Lasa Kategori Rintisan. Sementara itu, Desa Rantau Prapat masih dalam tahap penilaian akhir sebelum ditetapkan sebagai desa wisata.

 

Sehubungan dengan hal tersebut, Disporapar Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan rapat pembahasan penetapan desa wisata di Tourist Information Center (TIC) Disporapar Kabupaten Kapuas Hulu.

 

Rapat tersebut dihadiri Kepala Desa Rantau Prapat, Kepala Desa Tanjung Lasa, serta perwakilan Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu.

 

Berdasarkan kewenangan di bidang pariwisata, pemerintah kabupaten memiliki kewenangan untuk menetapkan destinasi pariwisata kabupaten. Mengacu pada Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 27 Tahun 2022 tentang Desa Wisata, penetapan tersebut dilakukan melalui penetapan desa wisata. Prosesnya didasarkan pada usulan pemerintah desa dengan persyaratan utama berupa potensi daya tarik wisata, baik wisata alam, budaya, maupun buatan, serta keberadaan kelompok pengelola wisata seperti Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) atau kelompok lainnya.

 

Desa Tanjung Lasa memiliki potensi wisata alam dan budaya yang menjadi dasar penetapannya sebagai desa wisata. Potensi wisata alam tersebut meliputi Sungai Jot dan Sungai Peang yang dapat dikembangkan untuk aktivitas susur sungai, arung jeram, dan memancing; Hutan Peang dan Bukit Lawit untuk kegiatan trekking dan berkemah; serta Batu Dolek dan Batu Kapal sebagai lokasi swafoto. Selain itu, kawasan ini juga memiliki potensi pengamatan satwa liar, seperti orang utan, rangkong gading, serta ikan masheer dan hampala.

 

Dari sisi budaya, Desa Tanjung Lasa memiliki tiga rumah panjang masyarakat Dayak Taman yang masih mempertahankan tradisi dan kebudayaannya. Sementara itu, potensi wisata buatan terdapat pada Embung Pangkaran di Dusun Nanga Potan dengan luas genangan mencapai 8,9 hektare.

 

Adapun Desa Rantau Prapat saat ini masih menjalani proses penilaian untuk ditetapkan sebagai desa wisata. Desa yang berada di Kecamatan Embaloh Hulu tersebut memiliki potensi wisata alam dan budaya, dengan daya tarik budaya yang cukup menonjol, khususnya kerajinan kain tenun tradisional Dayak Iban. Salah satu produk unggulannya adalah kain tenun Sidan yang diproduksi oleh masyarakat di Dusun Lauk Rugun.

 

Pengembangan kerajinan tenun di Dusun Lauk Rugun selama ini mendapatkan pendampingan dari Yayasan Kawan Lama melalui program Aram Berkelala Tenun Iban. Produk tenun Sidan dari desa tersebut juga telah mendapat perhatian dari desainer asal Jakarta, Wilsen Willim, bersama Cita Tenun Indonesia (CTI), dan diperkenalkan dalam ajang peragaan busana Jakarta Fashion Week.

 

Pada ajang Jakarta Fashion Week 2026 yang diselenggarakan pada Oktober 2025, tenun Sidan dari Kapuas Hulu turut diperkenalkan melalui karya busana yang mengangkat kekayaan tenun tradisional daerah. Selanjutnya, dalam Jakarta Fashion Week 2027, Wilsen Willim bersama Cita Tenun Indonesia dan didukung Yayasan Kawan Lama kembali menampilkan tenun Dayak Iban dari kawasan binaan di Dusun Lauk Rugun, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

 

Tidak hanya menampilkan teknik Sidan seperti pada peragaan sebelumnya, kali ini turut diperkenalkan teknik tenun Pileh yang dikenal memiliki tingkat pengerjaan lebih rumit dan tergolong langka. Sebanyak 15 tampilan busana wanita ditampilkan dalam berbagai model, mulai dari rok, celana, kemeja, jaket, celemek (apron), hingga korset. Karya-karya tersebut memadukan tenun Dayak Iban dengan material konvensional seperti katun, bahan suiting, tulle, dan denim.

 

Keunikan lainnya terletak pada penggunaan pewarna alami yang bersumber dari kekayaan hutan dan sungai di sekitar komunitas penenun. Hasilnya dipadukan dengan warna hitam, putih, cokelat, dan abu-abu sehingga menghasilkan karya busana yang tetap mempertahankan karakter khas tenun Dayak Iban.

 

Melalui penetapan dan pengembangan desa wisata ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu diharapkan dapat mendorong pengelolaan potensi wisata berbasis masyarakat, sekaligus memperkuat pelestarian budaya lokal dan meningkatkan peluang ekonomi masyarakat desa.

(Suharmanto)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!