Jakarta, mediakota.com – SK Pemecatan tertua dalam SK Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Jokowi dari keanggotaan PDIP
PDIP mengumumkan secara resmi pemecatan Presiden ketujuh Joko Widodo, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution dari anggota partai.
Pengumuman pemecatan itu disampaikan oleh Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai Komarudin Watubun didampingi sejumlah Ketua DPP DPP PDIP lainnya, mulai dari Bambang Wuryanto, Said Abdullah, hingga Olly Dondokambey.
“Saya Komarudin Watubun Ketua Bidang Kehormatan PDI Perjuangan bersama ini tanggal 16 Desember 2024 saya mendapat perintah langsung dari ketua umum PDIP untuk mengumumkan secara resmi sesuai AD ART partai di depan seluruh jajaran ketua DPD partai seluruh Indonesia,” kata Komar dalam siaran video yang diterima media (16/12)
DPP partai akan mengumumkan SK pemecatan terhadap saudara Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution serta 27 anggota lain yang kena pemecatan, imbuhnya.
Selain itu, dituliskan juga Jokowi dianggap telah menyalahgunakan kekuasaan atau menutupi kekuasaan dengan melakukan intervensi kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
PDIP juga memberikan sejumlah alasan pemecatan ke-24 orang tersebut. Mulai dari jalur etik maju Pilkada dari partai lain hingga mendukung calon lain yang tidak diusung PDIP.
( Agustus )