Delapan Komitmen Pengawasan BBM Bersubsidi Disepakati, Bupati Mempawah Tegaskan Penegakan Hukum

MEMPAWAH MEDIAKOTA.Com Bupati Mempawah, Erlina, memimpin Rapat Koordinasi Gabungan Satgas Pengawasan Pendistribusian BBM Bersubsidi di Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Rabu (15/7/2026).

Rapat dihadiri Forkopimda, PT Pertamina, pemilik SPBU, Aliansi Sopir, TNI-Polri, serta sejumlah pemangku kepentingan.

Dalam rapat tersebut, seluruh pihak menandatangani Kesepakatan Bersama Pengawasan Pendistribusian BBM Solar Bersubsidi sebagai komitmen mewujudkan penyaluran yang tertib, transparan, tepat sasaran, adil, dan akuntabel.

Kesepakatan memuat delapan poin penting, di antaranya kewajiban penggunaan QR Code MyPertamina yang sesuai data kendaraan, verifikasi oleh operator SPBU sebelum pengisian, serta pembatasan volume sesuai ketentuan.

Operator maupun SPBU yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi, mulai dari teguran, penghentian operasional, hingga pencabutan izin usaha.

Aliansi Sopir juga berkomitmen tidak menyalahgunakan QR Code, tidak menggunakan tangki kendaraan yang dimodifikasi, serta tidak melakukan pengisian berulang yang melanggar aturan. Pengawasan distribusi BBM akan dilakukan secara terpadu oleh TNI dan Polri, disertai penindakan hukum terhadap setiap pelaku penyalahgunaan.

Erlina menegaskan, kesepakatan tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan menjadi dasar memperkuat pengawasan dan penegakan hukum.

Ia juga meminta Pertamina terus menyempurnakan sistem digital MyPertamina untuk menutup celah penyalahgunaan, serta mendorong aparat penegak hukum menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional dan transparan.

“Pemerintah Kabupaten Mempawah berkomitmen mendukung pengawasan dan penegakan hukum agar distribusi BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang berhak,” tegas Erlina.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!