Manggar, Belitung Timur — Langkah kaki para perwakilan petani Desa Batu Penyu, Kecamatan Gantung, terasa begitu berat saat keluar dari gedung SPKT Polres Belitung Timur. Di tangan mereka, sebundel berkas laporan pidana telah resmi diserahkan kepada pihak kepolisian. Jum’at (23/10/2026).
Namun, bagi ratusan kepala keluarga yang tergabung dalam Koperasi Produsen Bersatu Maju Sejahtera (BMS), perjuangan hukum ini barulah babak awal. Kini, harapan terbesar mereka titipkan pada pundak tertinggi eksekutif di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Warga mendesak Gubernur Hidayat Arsani untuk turun tangan menyudahi nestapa panjang agraria yang sedang mencekik ruang hidup mereka. Program plasma kelapa sawit yang semula digadang-gadang menjadi jembatan kesejahteraan warga desa, kini dituding berubah wujud menjadi perangkap ekonomi yang menakutkan.
Bukannya memanen hasil yang berlimpah, sebanyak 253 anggota koperasi justru disodori lonjakan nilai utang investasi yang meroket tidak masuk akal, dari kisaran Rp27 miliar membengkak hingga menembus angka Rp50 miliar.
Beban utang raksasa inilah yang membuat para petani kini mengetuk hati orang nomor satu di Negeri Serumpun Sebalai.
“Pak Gubernur kan pro rakyat. Tolonglah kami masyarakat kecil ini, supaya program plasma ini benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat, bukan hanya utangnya yang ditanggungkan,” ungkap salah satu perwakilan anggota Koperasi BMS, Ruslan yang akrab disapa Alan
Keresahan Alan dan para petani lainnya bukan tanpa alasan. Mereka merasa berjalan di dalam kegelapan tanpa ada keterbukaan dari pihak pengurus koperasi. Setiap pertemuan formal selalu berujung pada pembahasan utang, sementara transparansi mengenai pengelolaan hasil bumi, kejelasan dokumen agunan antara fotokopi SKT dan SHM, hingga nasib 28 hektare lahan sawit produktif yang dialihfungsikan menjadi tambang pasir silika seolah sengaja ditutupi.
Menyikapi kebuntuan di tingkat bawah, Alan bersama para anggota memohon dengan sangat agar Pemerintah Provinsi Bangka Belitung beserta dinas-dinas terkait tidak tinggal diam. Mereka meminta gubernur menurunkan tim khusus untuk melakukan pengecekan langsung (cross check) kondisi lahan perkebunan di lapangan secara riil.
Petani ingin pemerintah melihat dengan mata kepala sendiri bagaimana tegakan sawit yang mereka rawat bertahun-tahun kini mulai lenyap dan berganti kubangan tambang secara sepihak. Lebih jauh dari itu, gerakan perlawanan dari Desa Batu Penyu ini diharapkan menjadi momentum besar bagi pembenahan tata kelola perkebunan di Pulau Belitung.
Anggota koperasi sangat berharap ada tindakan nyata dari Pemprov Babel untuk mengevaluasi secara menyeluruh seluruh Perjanjian Kerja Sama (PKS) kemitraan plasma sawit yang ada di wilayah Belitung Timur. Evaluasi ini dinilai mendesak agar tidak ada lagi celah bagi oknum kelompok tertentu yang memanfaatkan keringat petani demi meraup keuntungan pribadi.
Bagi masyarakat kecil di ujung Kecamatan Gantung ini, intervensi Gubernur Hidayat Arsani adalah benteng pertahanan terakhir mereka untuk menyambung hidup ke generasi berikutnya.
“Kami masyarakat kecil hanya ingin kejelasan hak kami. Jangan sampai plasma sawit yang janjinya menyejahterakan malah meninggalkan beban utang seumur hidup bagi anak cucu kami,” pungkas Alan dengan nada bergetar penuh harap.












