PEKANBARU, MEDIAKOTA.COM,-
Polda Riau menunjukkan komitmen tanpa kompromi dalam perang melawan narkotika. Melalui Operasi Antik Lancang Kuning (LK) 2026 yang digelar selama 22 hari, aparat kepolisian berhasil membongkar 435 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta mengamankan 557 tersangka dari berbagai wilayah di Provinsi Riau.
Keberhasilan besar itu dipaparkan dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Selasa (12/5/2026), yang dipimpin Wakapolda Riau Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H., didampingi Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol. Putu Yudha Prawira.
Operasi yang berlangsung sejak 16 April hingga 7 Mei 2026 tersebut tidak hanya mengedepankan penindakan tegas, tetapi juga langkah preventif dan preemtif guna memutus rantai peredaran narkotika di tengah masyarakat.
“Selain penegakan hukum, kami juga melaksanakan kegiatan preventif dan preemtif seperti sosialisasi, penyuluhan, edukasi, patroli serta razia di tempat hiburan malam, kos-kosan hingga lokasi rawan narkoba,” tegas Brigjen Hengki Haryadi.
Selama operasi berlangsung, jajaran Polda Riau tercatat melaksanakan 4.128 kegiatan preventif serta 1.431 patroli dan razia di sejumlah titik rawan peredaran narkotika.
Dari ratusan pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti dalam jumlah besar, yakni sabu seberat 31,85 kilogram, 2.319 butir ekstasi, ganja seberat 110,74 gram, 62 butir Happy Five, serta 761 cartridge mengandung etomidate.
Tak hanya narkotika, aparat juga mengamankan uang tunai Rp159 juta yang diduga hasil transaksi narkoba, lima unit mobil, satu unit speedboat yang digunakan menjemput barang dari luar negeri, 128 sepeda motor, serta 467 unit telepon genggam milik para tersangka.
Dari total 557 tersangka yang diamankan, sebanyak 487 orang dilakukan penahanan karena terlibat jaringan peredaran narkoba. Sedangkan 70 orang lainnya menjalani rehabilitasi berdasarkan hasil asesmen terpadu.
“Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan sekitar 162.754 jiwa anak bangsa dari ancaman bahaya narkoba,” ungkap Brigjen Hengki.
Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol. Putu Yudha Prawira menegaskan bahwa mayoritas tersangka yang ditangkap merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika, bukan sekadar pengguna.
“Rata-rata setiap hari selama operasi berlangsung kami berhasil menangkap sekitar 25 tersangka. Ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Riau masih menjadi ancaman serius yang harus diperangi bersama,” ujarnya.
Menurutnya, sebagian besar narkotika yang diungkap berasal dari jaringan internasional yang memanfaatkan wilayah perbatasan Riau sebagai jalur masuk barang haram dari luar negeri.
“Riau merupakan wilayah strategis sekaligus rawan menjadi pintu masuk narkotika dari luar negeri. Karena itu, perang terhadap narkoba menjadi perhatian serius kami,” kata Putu Yudha.
Polda Riau menegaskan akan terus menerapkan prinsip zero tolerance terhadap kejahatan narkotika dengan memperkuat kolaborasi bersama masyarakat melalui pembentukan Satgas Narkoba serta program Kampung Tangguh Anti Narkoba. (f/red)
“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” tutup Kombes Putu Yudha.












