Sorong, mediakota.com – Diduga perusahaan Ilegal milik Hanok kembali beroperasi di Sorong, pasca penangkapan beberapa waktu lalu. Mntan Naridana kini telah menghirup udara segar di luar Lapas.
Bahkan pemilik perusahaan terbesar Alko ini, kini kembali menjalankan perusahaan Kayu Eksportnya di Sorong Raya hingga Papua Barat Daya ini.
Dari hasil Investigasi media ini, Hanok yang belum lama ini keluar dari Lapas Sorong. Kembali melakukan aktivitas ekspor kayu yang diduga tidak menggunakan ijin. Karena beberapa truk yang memuat kayu Eksport tersebut tidak mengantongi ijin kayu Eksport. Tidak hanya itu, beberapa truk besar yang memuat kayu log ya g masih utuh pun di muat tanpa ijin.
” kami tidak perlu surat-surat karena ini semuanya kayu Sitorus Alko” ucap salah satu sopir truk, saat di tanya wartawan.
Usai aksi pemalangan tersebut kemudian, pengemudi tersebut melanjutkan kembali perjalanan truk yang diduga memuat kayu-kayu siap mengeksport tersebut ke gudang.
(Dedi)