KAPUAS HULU mediakota.com–Masyarakat yang ada di Kecamatan Bunut hulu Kabupaten Kapuas hulu mengeluhkan listrik PLN sering padam.Bahkan pemadaman tersebut tanpa ada pemberitahuan kepada warga konsumen.
Salah satu warga warga setempat Lay mengeluhkan kondisi tersebut. Ia katakan, akibat pemadaman tersebut, sejumlah alat elektronik warga mengalami kerusakan. kepada Media.Rabu.(22/4/2026).
“Sekarang ini PLN ULP Putussibau Hampir sering kali pemadaman listrik yang dilakukan. Nah gara-gara pemadaman listrik itu sehingga banyak peralatan elektronik rusak,”.
Jika Barang elektronik rusak akibat pemadaman listrik sering oleh PLN dapat di tuntut ganti rugi berdasarkan UU No.30 Tahun 2009 tentang kelistrikan dan UU No.8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.
Pelanggan berhak atas listrik yang aman,Andal,dan kompensasi jika gangguan di sebabkan kesalahan PLN.
Keluh Ibu Tasya warga semangut “Alat masak saya aja sampai rusak karena sering matinya listrik ini, kalau begini terus kasian kan warga,mana kami mampu sering membeli yang baru lagi ” jelasnya.
Senada dengan Badong di Desa Beringin mengakui hal yang sama sejak sebulan terakhir ini pemadaman listrik kerap dilakukan PLN. pemadaman listrik memakan waktu hingga berapa jam lamanya.
“Sedikit-sedikit padam. Baru tidak ada pemberitahuan kepada warga, mati lagi begitu aja terus. Banyak barang kita yang rusak,” ungkapnya.
Suharmanto Tokoh pemuda Bunut Hulu mengatakan:
PLN wajib memberikan kompensasi jika terjadi mati lampu melebihi Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) yang ditetapkan, berdasarkan UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan dan Peraturan Menteri ESDM No. 18 Tahun 2019. Kompensasi berupa pengurangan tagihan (pascabayar) atau token tambahan (prabayar) sebesar 20-35% dari biaya beban, kecuali terjadi force majeure atau pemeliharaan terencana.
Suharmanto meminta pada pihak PLN wilayah Putussibau untuk tidak seenaknya melakukan pemadaman atau mematikan lampu. Kalau memang harus ada pemadaman, mesti ada pemberitahuan terlebih dahulu sehingga masyarakat tidak kaget dan ada persiapan.
“Sekarang kembali sering terjadi pemadaman lampu. Kita minta pihak PLN ada pemberitahuan dulu sehingga masyarakat bisa persiapan terhadap segala bentuk kegiatan yang memang bergantung pada listrik.
Masyarakat banyak mengeluhkan masalah ini, apalagi kalau terlambat membayar tagihan, pihak PLN akan segera melakukan pemutusan”, jelasnya di ruang kerjanya.
Pemadaman yang mungkin tidak bisa terelakkan oleh pihak PLN dengan berbagai penyebab, harus dilakukan dengan bijak. Seperti dilakukan dengan bergiliran dan terpenting pemberitahuan sebelumnya baik di media atau sistim informasi lain.
“Kalau digilir, suatu wilayah itu tidak akan merasa sering terjadi pemadaman”, jelasnya lagi memberikan pengertian.
Disampaikan juga, pihak PLN juga harus punya kebijakan yang konkrit dalam mengatasi persoalan terjadinya pemadaman ini. Sehingga pemadaman suatu saat bisa teratasi dan tidak terjadi lagi.
“Harus ada upaya yang jelas juga dri pihak PLN. Apa permasalahannya. Ini di lakukan perbaikan permanen, sehingga tidak terjadi lagi pemadaman terus”, jelasnya juga sembari mengatakan pelayanan akan lebih baik.
(Hasnan)












