Kurang dari 12 Jam, Jatanras Polda Metro Jaya Ringkus Pelaku Pembacokan Maut di Cengkareng

JAKARTA, MEDIAKOTA.COM,-

Tim Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pembacokan maut yang menewaskan seorang pria di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Pelaku berinisial RS (21) diamankan kurang dari 12 jam setelah kejadian.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 13.40 WIB. Korban mengalami luka bacok serius di bagian dada kiri dan dinyatakan meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan respons cepat aparat kepolisian setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Kurang dari 12 jam setelah kejadian, tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil mengamankan tersangka RS. Tersangka ditangkap pada Senin malam sekitar pukul 22.00 WIB,” ujar Budi, Jumat (8/5/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula saat kendaraan pelaku dan korban berpapasan di jalan. Motor pelaku diduga hampir bersenggolan dengan motor korban, yang kemudian memicu adu mulut di lokasi.

Polisi memastikan pelaku dan korban tidak saling mengenal sebelumnya. Namun, cekcok yang terjadi membuat pelaku emosi hingga nekat membacok korban menggunakan sebilah celurit sebelum melarikan diri.

Tim Jatanras yang bergerak cepat kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku pada hari yang sama.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor milik pelaku, sebilah celurit, helm, pakaian yang digunakan saat kejadian, serta rekaman CCTV di sekitar lokasi perkara.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 458 ayat (1) dan/atau Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polda Metro Jaya menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi saat menghadapi persoalan di jalan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mengedepankan keselamatan, menahan diri, dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan peristiwa yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” tutup Budi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!