KPU Kapuas Hulu Tetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030

Kapuas Hulu,Mediakota.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka pada Kamis (9/1/ 2025) pukul 19.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu. Agenda utama rapat ini adalah penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua KPU Kapuas Hulu, Mohammad Yusuf, KPU secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 1, Fransiskus Diaan, S.H., M.H., dan Sukardi, S.M., sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dengan perolehan suara sebesar 80.618 suara, yang setara dengan 51,64% dari total suara sah.

Keputusan ini dituangkan dalam Keputusan KPU Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 1 Tahun 2025 dan menjadi langkah akhir dari tahapan pemilu yang berlangsung sukses dan demokratis. Penetapan ini sekaligus menjadi pengumuman resmi kepada masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu bahwa pasangan Fransiskus Diaan, S.H., M.H., dan Sukardi, S.M., akan memimpin daerah ini untuk periode 2025-2030.

Rapat pleno dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan partai politik, pasangan calon, dan lembaga pengawas pemilu, yang menyatakan apresiasi terhadap kinerja KPU Kapuas Hulu dalam menyelenggarakan pemilu yang jujur, adil, dan transparan.

Ketua KPU Kapuas Hulu menutup rapat dengan harapan agar pemimpin terpilih dapat membawa Kabupaten Kapuas Hulu menuju kemajuan dan kesejahteraan yang lebih baik di masa mendatang.

(Hasnan/Rizky)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *