Jakarta, mediakota.com — KPK bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) resmi menandatangani nota kesepahaman kerja sama pemberantasan korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta belum lama ini, pada Jumat (20/6).
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dan Menteri PKP Maruarar Sirait. Penandatanganan ini adalah pertemuan pertemuan sebelumnya yang membahas sejumlah program strategis Kementerian PKP yang memerlukan peran serta KPK.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa kolaborasi ini akan memanfaatkan berbagai peran strategis KPK mulai dari pencegahan, koordinasi dan pengawasan, hingga pendidikan dan peran serta masyarakat guna mendukung tugas Kementerian PKP dalam menjalankan program-programnya.
Salah satu program unggulan Kementerian PKP saat ini adalah pembangunan tiga juta rumah bagi masyarakat rendah (MBR). Namun, Setyo menyoroti sejumlah kendala dalam pelaksanaannya, seperti kualitas bangunan yang belum memadai, proyek yang terbengkalai, serta ketidaktepatan dalam penyaluran kepada penerima manfaat.
Menteri PKP Maruarar Sirait menyambut baik kerja sama dengan KPK dan berkomitmen menjadikan kementeriannya bebas korupsi. Ia meminta Arahan KPK terkait sistem dan pelaksanaan program, serta meningkatkan anggaran Inspektorat agar pengawasan internal lebih optimal dan independen.
( dedi/tim )