Kawal Ketat Jalur Logistik: Pasiintel Kodim 0414/Belitung Wakili Dandim dalam Rakor Distribusi BBM Belitung Timur

Manggar, Belitung Timur — Komando Distrik Militer (Kodim) 0414/Belitung menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas wilayah dan ketahanan energi masyarakat. Komitmen ini dibuktikan melalui kehadiran Perwira Seksi Intelijen (Pasiintel) Kodim 0414/Belitung yang hadir mewakili Komandan Kodim (Dandim) 0414/Belitung, Letkol Inf Rahman Safii Tanjung, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pimpinan terkait penataan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berlangsung di Kabupaten Belitung Timur. Jum’at (11/9/2026) pukul 14.30 WIB.

Rapat strategis lintas sektor ini diinisiasi oleh Pemerintah Daerah guna merespons dinamika konsumsi energi serta mengantisipasi potensi kendala penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran di tengah-tengah masyarakat. Kehadiran unsur intelijen dari TNI menjadi sinyal kuat bahwa pengawasan rantai pasok energi kini dilakukan secara komprehensif dari hulu hingga ke hilir.

Pasintel Kodim 0414/Belitung, Kapten Inf Agus Ristanto mewakili Dandim 0414/Belitung Letkol Inf Rahman Safii Tanjung menyampaikan bahwa keterlibatan jajaran Kodim 0414/Belitung bukan sekadar menghadiri undangan protokoler, melainkan bentuk implementasi sinergi Forkopimda demi menjamin kondusivitas wilayah.

“Pengawasan distribusi BBM, khususnya yang bersubsidi, membutuhkan integrasi data dan monitoring ketat di lapangan. Dan kami disini untuk memastikan bahwa aspek deteksi dini dan pengamanan jalur distribusi linear dengan kebijakan pemda serta hak masyarakat luas,” tegasnya.

Dalam pembahasan utama rakor tersebut, disepakati lima poin strategis untuk menertibkan tata kelola di stasiun pengisian bahan bakar. Langkah konkret yang akan segera diambil di antaranya adalah penyamaan waktu pelayanan SPBU, pembatasan panjang antrean, penyesuaian volume alokasi pasokan harian pada titik padat, serta pemisahan jadwal konsumen umum dengan kelompok pengerit.

Selain itu, unsur pengamanan sipil dan militer bersama pihak Pertamina secara tegas menyepakati sanksi berat bagi pelanggar hukum di lapangan. Kendaraan yang terbukti menggunakan tangki modifikasi atau terdeteksi melakukan pengisian secara berulang (pengerit) akan langsung ditindak melalui pemblokiran nomor polisi hingga penghapusan data kendaraan.

Melalui sinergi ketat antara Kodim 0414/Belitung, Polres Belitung Timur, Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Pemerintah Daerah, Danpos AU Manggar, Yonif TP 845/KS dan Pertamina, diharapkan hambatan operasional dan praktik penyimpangan energi dapat diminimalisasi secara permanen demi kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat di bumi Satu Hati Bangun Negeri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!