Papua, mediakota.com – Salah satu korban kontraktor PPK Perumahan, meminta agar Pihak Balai Perumahaan mempertanggung jawabkan janjinya kepada korban. Lokasi pekerjaan pembangunan yang bertempat di kabupaten Tambarau dengan mengunakan biaya Tahun Anggaran 2023, Kamis (12/12) saat ditemui media ini.
Lebih lanjut, dengan anggaran tersebut, menurut Korban Ia telah membangun beberapa unit rumah bantuan tersebut. Dengan mengunakan dana pribadinya.
Lanjut Efendi, Bantuan rumah dari kementerian PUPR sebanyak 30 rumah namun yang telah ditanganinya sebanyak 23 rumah.
Untuk itu ia berharap agar pihak terkait bisa mengupayakan atau mengantikan biaya-biaya yangg telah dikeluarkan olehnya.
Sementara itu, Saat di konfirmasih media Prabu hingga berita ini dinaikan pihak PPK belum bisa untuk menjawab. Baik melalui telepon hingga pesan WhatsApp.
( Dedi )