Dinas PUPRP2RKP Beltim Kebut Sinkronisasi Data IUP PT Timah, Kunci Perizinan Mengacu Dari RTRW Dan RDTR

Belitung Timur – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) bergerak cepat menindaklanjuti Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral mengenai tumpang tindih Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Izin Usaha Pertambangan (IUP), dan kawasan hutan yang digelar di Ruang Rapat Pasir Padi, Pangkalpinang. Rabu (10/6/2026). Langkah taktis kini berfokus pada sinkronisasi data mikro sebelum dipresentasikan di hadapan Komisi II DPR RI.

Saat dikonfirmasi wartawan Mediakota.Com melalui pesan tertulis WhatsApp, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Pertanahan, dan Perumahan Rakyat serta Kawasan Permukiman (DPUPRP2RKP) Beltim, Idwan Fikri menyatakan bahwa kesiapan data di tingkat kabupaten sudah sangat matang.

“Waalaikumsalam w. w. Alhamdulillah kita dalam keadaan sehat, salam perjuangan satu jalan satu tujuan,” buka Idwan Fikri mengawali keterangannya.

Ia menjelaskan bahwa instansinya telah mengantongi seluruh instrumen data yang diperlukan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) maupun data internal daerah.

“Data yang masuk kawasan hutan sudah ada, kita tinggal menyinkronkan saja dengan data Tata Ruang Provinsi dan kabupaten,” ujarnya.

Menjawab pertanyaan terkait kekhawatiran pelaku usaha mengenai potensi hambatan investasi, Idwan menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan melakukan pembekuan izin usaha. Langkah yang diambil justru bersifat penataan demi keadilan ruang hidup masyarakat.

“Untuk pembekuan tidak akan kita lakukan, malah ini mendorong penertiban IUP PT Timah yang ada di kawasan pemukiman, kawasan lahan baku sawah, dan yang masuk HGU (Hak Guna Usaha),” tegas Idwan.

Pihaknya optimistis proses ini berjalan lancar lantaran koordinasi berbasis data spasial sudah berjalan searah.

“Insyaallah data IUP PT Timah yang masuk dalam hal di atas akan sinkron karena sudah ada data-data dari ESDM dan RTRW Provinsi,” tambahnya.

Dan terkait sistem perizinan digital terintegrasi atau Online Single Submission (OSS), Idwan mengungkapkan bahwa saat ini penguncian wilayah berbasis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Belitung Timur baru mencakup dua wilayah utama.

“Kita yang terkonfirmasi dalam OSS hanya dalam Kota Manggar dan Gantung, yang lain belum. Insyaallah kalau tidak sesuai dengan RDTR yang sudah diperkadakan (ditetapkan melalui Peraturan Kepala Daerah), tidak akan diakomodir,” kata Idwan secara eksplisit.

Ditanya tentang kapan target DPUPRP2RKP Beltim menyelesaikan sinkronisasi data sebelum dibawa ke DPR RI, Idwan katakan bahwa Langkah penyelarasan data dari seluruh wilayah Belitung Timur ini ditargetkan selesai dalam waktu dekat untuk diserahkan ke tingkat yang lebih tinggi. Ke depan, data kolektif ini menjadi peluru utama perbaikan tata ruang Bangka Belitung di tingkat nasional.

“Semoga secepatnya kita koordinasikan dengan Penata Ruang Provinsi. Karena mereka nanti yang mengumpulkan dan menyiapkan data dari kabupaten-kabupaten menjadi satu dalam presentasi di Komisi II (DPR RI),” pungkas Idwan Fikri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!