Sinergi Lintas Instansi Perkuat Pemberantasan Penyelundupan di Perbatasan RI-Malaysia

KAPUAS HULU mediakota.com– Upaya pencegahan dan pemberantasan penyelundupan barang ilegal di wilayah perbatasan terus diperkuat melalui sinergi lintas instansi. Hal ini terlihat dalam kegiatan yang digelar pada Senin, 27 April 2026, sekitar pukul 08.30 WIB, bertempat di PLBN Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu.

 

Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, di antaranya perwakilan Polsek Badau, Koramil 1206-04/Bdu, Bea Cukai PLBN Badau, Karantina Hewan, Satgas Pamtas Yon Kav 3/AC, hingga unsur intelijen. Kehadiran lintas sektor tersebut menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam mengantisipasi masuknya barang-barang ilegal dari wilayah perbatasan RI–Malaysia.

 

Dalam sambutannya, Kepala Bea Cukai PLBN Badau, Heri Sinuraya, menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh pihak. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencegah berbagai bentuk penyelundupan, seperti rokok ilegal, minuman beralkohol, serta barang-barang terlarang lainnya. Ia juga berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat demi menjaga stabilitas wilayah perbatasan.

 

Perwakilan Kapolsek Badau, Ps. Panit Sabhara Aipda Abang Abdurrahman, juga menekankan pentingnya kolaborasi antara TNI, Polri, dan Bea Cukai. Ia menyebut kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam mencegah peredaran barang ilegal sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan perbatasan.

 

Sementara itu, perwakilan Komandan Satgas Pamtas Yon Kav 3/AC, Lettu Kav Yoga A.K, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung penuh setiap upaya penegakan hukum. Ia juga membuka ruang koordinasi apabila dibutuhkan bantuan dalam menjaga situasi tetap kondusif.

 

Dalam sesi briefing, disampaikan sejumlah fokus perhatian terkait tindak pidana lintas batas, antara lain penyelundupan narkotika, illegal logging, illegal mining, kepemilikan senjata api ilegal, perdagangan orang (human trafficking), serta pelanggaran aturan pelintas batas. Selain itu, peran kepala desa dan masyarakat juga ditekankan agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat penegak hukum.

 

Kegiatan juga menyoroti aspirasi masyarakat terkait aktivitas belanja lintas batas di wilayah Malaysia, khususnya melalui jalur resmi. Diharapkan adanya kemudahan dan toleransi selama tidak melanggar ketentuan yang berlaku, sehingga kebutuhan masyarakat tetap dapat terpenuhi tanpa mengabaikan aspek hukum.

 

Seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari briefing hingga pelaksanaan di lapangan dan sesi foto bersama, berlangsung dengan tertib. Kegiatan ditutup pada pukul 10.30 WIB dalam situasi aman, lancar, dan kondusif

Suharmanto

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *