Bapperida Kalbar Gelar Rapat Teknis Penyusunan Dokumen Usulan IG Madu Kelulut Bersama Pakar Untan

PONTIANAK mediakota.com– Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Barat menyelenggarakan rapat koordinasi penyusunan dokumen Indikasi Geografis (IG) Madu Kelulut Kubu Raya. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka melengkapi penelitian berjudul “Dari Tradisi ke Perlindungan Hukum: Transformasi Sosioekonomi Madu Kelulut Menuju Indikasi Geografis Kalimantan Barat”, bertempat di ruang rapat Bapperida Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (15/4/2026).

Rapat tersebut dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah Bapperida Provinsi Kalimantan Barat, Edy Agstinus. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura, Kepala Program Studi Biologi FMIPA Universitas Tanjungpura, Tim Peneliti Bapperida Provinsi Kalbar, perwakilan KPH Wilayah Kabupaten Kubu Raya, Kepala Bidang Peternakan Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar, Kepala Bidang Inovasi Bappedalitbang Kabupaten Kubu Raya, Direktur DLFRKST BRIN, serta Syaiful selaku pemerhati budidaya madu kelulut Kalimantan Barat.

Dalam sambutannya, Edy Agstinus menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini merupakan langkah strategis dalam mendorong penguatan perlindungan hukum sekaligus peningkatan nilai ekonomi komoditas lokal berbasis kearifan tradisional. Ia menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor untuk mempercepat proses pengusulan Indikasi Geografis Madu Kelulut Kubu Raya.

Adapun beberapa poin pembahasan utama dalam rapat tersebut meliputi kesiapan penyusunan Surat Keputusan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) sebagai kelembagaan pengelola IG, kesepakatan terkait penentuan sampel peternak untuk uji laboratorium, analisis struktur anatomi dan identifikasi jenis lebah kelulut yang ada, serta penghimpunan berbagai publikasi terkait lebah dan madu kelulut di Kalimantan Barat.

Melalui kolaborasi dan sinergi berbagai pihak yang terlibat, diharapkan Madu Kelulut Kubu Raya dapat segera memperoleh pengakuan sebagai produk Indikasi Geografis. Pengakuan tersebut diharapkan mampu memberikan perlindungan hukum, menjaga kelestarian sumber daya lokal, serta meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk unggulan daerah di tingkat nasional maupun internasional.

Hasnan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *