Amirullah Sekda Pontianak Hadiri Rapat Asistensi Penyelesaian Masalah BUMN Air Minum Limbah dan Sanitasi
JAKARTA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, mengatakan pemerintah daerah tengah mengkaji peluang perluasan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), termasuk pengelolaan sampah.
Demikian dikatakan Amirullah usai menghadiri Rapat Asistensi Penyelesaian Masalah BUMD Air Minum, Limbah, dan Sanitasi yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Hotel Mercure Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2026).
Dikatakan Amirullah, rapat yang diinisiasi Direktorat BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah di bawah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah tersebut menjadi forum untuk mencari terobosan baru dalam pengelolaan layanan publik di daerah.
“Kami diundang oleh Kemendagri untuk mengikuti rapat asistensi ini. Salah satu yang dibahas adalah mencari pemikiran baru terkait pengolahan sampah yang memungkinkan untuk dikelola oleh PDAM,” kata Amirullah.
Ia menjelaskan, wacana tersebut masih berada pada tahap awal pembahasan dan belum menjadi keputusan final. Sejumlah aspek, termasuk regulasi dan kesiapan daerah, masih terus didiskusikan.
“Masih tahap inisiasi dan masih dalam tahap pembahasan apakah memungkinkan untuk dijalankan namun secara prinsip, BUMD dapat mengembangkan usaha di luar bisnis utamanya dengan penyesuaian peraturan daerah, sepanjang memberikan manfaat bagi daerah,” tambah Amirullah.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu mencari formulasi terbaik agar persoalan layanan dasar, seperti pengelolaan sampah dan sanitasi, dapat ditangani secara lebih efektif dan berkelanjutan.
Di sisi lain, ia memastikan kondisi perusahaan air minum di Kota Pontianak saat ini berada dalam kondisi sehat. Cakupan layanan bahkan telah mencapai lebih dari 99 persen. “Perusahaan air minum di Kota Pontianak dalam kondisi baik, dengan cakupan pelayanan di atas 99 persen,” ucapnya.
Terkait tindak lanjut, Amirullah menegaskan bahwa pembahasan masih akan terus berlanjut. Pemerintah daerah didorong untuk lebih kreatif dalam mencari sumber pembiayaan baru guna mendukung peningkatan layanan publik.
“Kita masih mendiskusikan dan mencari formulasi terbaik. Ke depan, daerah dituntut lebih kreatif dalam pembiayaan, termasuk melalui skema creative financing untuk menggali sumber-sumber pendapatan baru,” terangnya. (f/red)












