APRI Kalbar Siap Menjadi Solusi Atas Maraknya PETI: Komitmen Untuk Legalisasi dan Pendampingan Masyarakat

PONTIANAK Mediakota.com– 1 Mei 2025 — Maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kalimantan Barat (Kalbar) telah menjadi masalah kompleks yang melibatkan aspek hukum, ekonomi, dan lingkungan. Meskipun aparat penegak hukum (APH) telah melakukan berbagai upaya penertiban, seperti penangkapan terhadap 62 tersangka dalam 42 kasus PETI pada tahun 2021, masalah ini belum menunjukkan tanda-tanda penyelesaian.

Perlunya keseriusan Penegakan Hukum

Menurut Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) Kalimantan Barat, Adi Normansyah, keseriusan penegakan hukum terlihat jelas dalam praktik PETI di Kalbar. Masyarakat kecil yang bekerja sebagai buruh tambang demi menyambung hidup sering menjadi korban razia dan proses hukum, sementara para cukong besar yang menjadi aktor utama dalam bisnis ilegal tersebut tidak pernah tersentuh hukum. “Jangan hanya masyarakat kecil yang ditangkap. Para cukong yang sebenarnya aktor intelektual dalam bisnis ilegal ini, justru sangat sulit tersentuh hukum terkesan di sembunyikan dari publik. Ini memerlukan keseriusan Aparat Penegak hukum yang lebih nyata,” tegas Adi.

*Komitmen APRI Kalbar*

Sebagai respons atas ketimpangan tersebut, APRI Kalbar berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan fasilitasi legalitas bagi para penambang rakyat. Salah satunya melalui pembentukan struktur kepengurusan APRI di setiap kabupaten dan kota di Kalbar, guna memperjuangkan hak-hak masyarakat lokal yang menggantungkan hidup dari tambang. “Kita akan bangun struktur APRI hingga ke daerah-daerah agar masyarakat tidak terus-menerus menjadi korban. Legalitas dan perlindungan hukum akan kita fasilitasi bersama APRI pusat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Adi menjelaskan bahwa APRI memiliki visi untuk mewujudkan pertambangan rakyat yang bertanggung jawab atau responsible mining—legal, aman, ramah lingkungan, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat lokal. “Sudah saatnya paradigma soal pertambangan rakyat diubah. Masyarakat tidak boleh terus-menerus dijadikan tumbal dari sistem hukum yang tidak adil,” tutup Adi Normansyah.

*Dukungan terhadap Langkah Pemerintah*

APRI Kalbar juga menyatakan siap mendukung langkah-langkah konkret pemerintah dalam memberantas PETI. Salah satunya adalah penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang memberikan legalitas bagi masyarakat untuk melakukan penambangan secara sah. Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, menyatakan bahwa dengan adanya IPR, masyarakat dapat bekerja di tambang emas yang menjadi sumber pendapatan asli daerah.

Selain itu, APRI Kalbar juga mendorong pemerintah untuk melakukan pendekatan humanis kepada masyarakat dan mensosialisasikan alternatif pekerjaan selain PETI, seperti pertanian dan perkebunan. Hal ini sejalan dengan rekomendasi dari SOLMADAPAR yang mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk membuat instrumen rencana aksi pendekatan dan transfer edukasi hukum kepada masyarakat dengan pendekatan humanis.

*Selanjut nya*

Dengan pendekatan ini, APRI Kalbar berharap dapat menciptakan sistem pertambangan yang adil dan berkelanjutan, serta memberikan solusi nyata bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor pertambangan. APRI Kalbar berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah dan semua pihak terkait dalam memberantas PETI dan mewujudkan pertambangan rakyat yang bertanggung jawab.

Tim : DPW APRI Kalbar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *