POLRES KUBURAYA MEDIAKOTA.COM– Polres Kubu Raya menanam 22 bibit pohon di Jalan Poros Desa Durian, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jumat (23/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari implementasi Green Policing sekaligus pengungkit Program Prioritas Kapolri 100 Hari Polisi Bersama Masyarakat.
Penanaman pohon dipimpin langsung Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia dan diikuti Wakapolres Kubu Raya Kompol Andri Syahroni, pejabat utama Polres Kubu Raya, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh pemuda.
Sebanyak 22 bibit pohon ditanam dalam kegiatan tersebut. Jenis tanaman yang dipilih terdiri dari kayu belian dan kemiri sunan yang diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya penghijauan sekaligus membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya menjaga lingkungan.
Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade mengatakan, Green Policing tidak sekadar dimaknai sebagai kegiatan menanam pohon, tetapi sebagai bentuk kehadiran Polri dalam mendorong kepedulian terhadap lingkungan sekaligus mengajak masyarakat terlibat langsung dalam menjaga alam.
“Green Policing merupakan wujud komitmen Polri untuk ikut menjaga kelestarian lingkungan hidup. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk membangun kesadaran bahwa menjaga lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau aparat, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh masyarakat,” kata Ade.
Menurut Kapolres melalui Ade, penanaman pohon menjadi langkah nyata yang dapat dilakukan bersama untuk memperkuat kepedulian masyarakat terhadap kondisi lingkungan. Karena itu, keterlibatan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh pemuda menjadi bagian penting agar pesan pelestarian lingkungan tidak berhenti pada kegiatan seremonial.
Green Policing diarahkan untuk membangun pola pemolisian yang turut memperhatikan keberlanjutan lingkungan. Pendekatan ini menempatkan kepedulian terhadap alam sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman, sehat dan nyaman bagi masyarakat.
“Yang ingin dibangun adalah kepedulian bersama. Polri hadir bukan hanya dalam penegakan hukum dan menjaga keamanan, tetapi juga mengajak masyarakat mengambil bagian dalam menjaga lingkungan agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang,” ujar Ade.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi ruang untuk memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat. Kehadiran berbagai unsur masyarakat dalam penanaman pohon menunjukkan bahwa persoalan lingkungan membutuhkan kerja bersama, mulai dari menjaga tanaman yang telah ditanam hingga mendorong kebiasaan menjaga kebersihan dan kelestarian alam di lingkungan masing-masing.
Polres Kubu Raya berharap kegiatan Green Policing dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya penghijauan dan pelestarian lingkungan. Partisipasi masyarakat juga diharapkan semakin tumbuh sehingga upaya menjaga alam tidak berhenti pada satu kegiatan, melainkan menjadi gerakan bersama yang berkelanjutan.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Kubu Raya menegaskan bahwa menjaga keamanan masyarakat dan menjaga keberlanjutan lingkungan dapat berjalan beriringan. Green Policing diharapkan menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran Polri yang semakin dekat dengan masyarakat sekaligus memberi manfaat langsung bagi lingkungan.
(Rizky Putra)












