Manggar, Belitung Timur — Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Fezzi Uktolseja, membongkar sengkarut yang kian pelik di tubuh Koperasi Bersatu Maju Sejahtera (BMS) Desa Batu Penyu. Di tengah beban finansial yang menghimpit, ratusan petani anggota plasma kini dirundung rasa resah dan gelisah akibat tidak jelasnya tata kelola internal serta pergantian jajaran kepengurusan inti koperasi yang dinilai tidak transparan.
Keresahan mendasar para anggota dipicu oleh lonjakan tajam utang investasi pembangunan kebun plasma sebesar Rp15 miliar, yang meroket drastis dari angka awal Rp32 miliar menjadi Rp47 miliar. Pihak manajemen PT Steelindo Wahana Perkasa (SWP) selaku perusahaan inti memaparkan bahwa kenaikan tersebut merupakan akumulasi biaya investasi riil, pembengkakan biaya pemeliharaan Tanaman Belum Menghasilkan (TBM), pengadaan pupuk, serta bunga modal kerja perkebunan (interest during construction).
Namun, beban utang puluhan miliar yang kini harus ditanggung oleh para petani plasma ini terkesan menjadi “bola liar”. Pasalnya, kondisi internal Koperasi BMS sendiri saat ini sedang mengalami kekosongan kepastian akibat adanya pergantian posisi Ketua dan Bendahara yang tidak jelas alurnya serta minim sosialisasi ke tingkat anggota bawah.
Ketidakjelasan kepengurusan ini juga berimbas pada dipertanyakannya status dana kompensasi lahan sebesar Rp400 juta yang melibatkan pihak pertambangan, PT Satria Mukti Anugerah (PT SMA). Pihak manajemen PT SMA menegaskan posisi mereka sudah clear setelah melunasi kewajiban finansial atas lahan seluas 27,7 hektar tersebut. Nominal Rp400 juta itu pun disepakati berdasarkan angka yang diajukan langsung oleh pihak koperasi terdahulu. Anggota petani kini mempertanyakan di mana keberadaan aliran dana tersebut karena belum ada pertanggungjawaban konkret dari pengurus.
Melihat kondisi yang semakin karut-marut ini, Ketua DPRD Beltim Fezzi Uktolseja memberikan atensi dan peringatan keras. Pihak legislatif mendesak agar Dinas Koperasi dan Perdagangan serta Dinas Pertanian Beltim segera turun tangan melakukan pembinaan, audit, dan memfasilitasi penyelesaian konflik internal pengurus.
DPRD Beltim menegaskan bahwa nasib ratusan petani anggota tidak boleh dikorbankan akibat ego kelompok atau ketidakbecikan oknum pengurus. Koperasi BMS didesak untuk segera melakukan rekonsiliasi total, memperjelas struktur kepengurusan yang sah, dan menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) luar biasa. Langkah ini menjadi satu-satunya jalan untuk membedah rincian utang Rp47 miliar dari PT SWP secara transparan sekaligus mengaudit arus kas masuk dari PT SMA agar para petani tidak terus-menerus dihantui oleh tanggung utang yang kian membengkak










