Mantap Kapolres Landak Turun Lansung Padamkan Api di Area Perusahaan Perkebunan PT SAE Segera di Police Line.

Satreskrim Polres Lakukan Penyelidikan

LANDAK KALBAR POLRESB LANDAK POLDA KALBAR MEDIAKOTA.Com Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Landak terus digencarkan. Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., turun langsung bersama personel kepolisian, BPBD Kabupaten Landak dan tim pemadam perusahaan untuk memastikan api di kawasan perkebunan kelapa sawit milik PT Saraswati Argo Estate (PT SAE) benar-benar padam dan tidak kembali meluas.

Kegiatan pemadaman dan pendinginan tersebut berlangsung pada Senin (24/8/2026), di Blok G13, Dusun Menjalin, Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak. Lokasi tersebut sebelumnya terpantau sebagai salah satu titik hotspot Karhutla melalui aplikasi Lancang Kuning.

Penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Landak terus diperkuat. Tak hanya memastikan api berhasil dipadamkan, Polres Landak juga mengambil langkah penyelidikan terhadap lokasi kebakaran dengan memasang police line dan banner pemberitahuan bahwa area tersebut sedang dalam proses penyelidikan Satreskrim Polres Landak.

Dari hasil pengecekan di lapangan, kebakaran terjadi di areal perkebunan kelapa sawit milik PT Saraswati Argo Estate (PT SAE), dengan luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 5 hektare.

Proses pendinginan harus dilakukan secara menyeluruh guna memastikan bara dan titik panas yang masih berada di bawah permukaan benar-benar padam dan tidak kembali memicu kebakaran.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari mengatakan, penanganan Karhutla di kawasan gambut membutuhkan kewaspadaan ekstra karena api dapat bertahan dan menjalar di bawah permukaan meskipun secara kasatmata kondisi api telah terlihat padam.

“Kami bersama BPBD dan seluruh unsur yang terlibat melakukan pemadaman sekaligus pendinginan secara menyeluruh. Kondisi lahan gambut membutuhkan perhatian khusus karena api dapat menjalar atau bertahan di bawah permukaan meskipun secara kasatmata sudah terlihat padam,” jelasnya.

Selain memastikan proses pemadaman berjalan maksimal, Kapolres Landak juga menegaskan bahwa lokasi kebakaran kini menjadi bagian dari proses penanganan hukum. Pemasangan police line dilakukan untuk menjaga area tetap aman dan tidak terganggu, sementara banner dipasang sebagai penanda bahwa kawasan tersebut sedang dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Landak.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk memastikan penanganan Karhutla tidak berhenti pada pemadaman api, tetapi juga dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap lokasi serta pengumpulan informasi yang diperlukan untuk mengungkap penyebab terjadinya kebakaran.

Kapolres menambahkan, Polres Landak secara berkelanjutan melakukan pemantauan terhadap wilayah-wilayah yang memiliki potensi Karhutla. Kesiapsiagaan juga diperkuat melalui pendirian sejumlah posko penanganan Karhutla dan pelayanan kesehatan.

“Kami tidak ingin penanganan hanya dilakukan ketika api sudah membesar. Pencegahan, pemantauan hotspot, respons cepat, serta koordinasi lintas sektor harus berjalan secara bersamaan. Kami mengajak seluruh pihak, termasuk perusahaan dan masyarakat, untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, proses pemadaman dan pendinginan melibatkan personel Polres Landak, Polsek Ngabang, BPBD Kabupaten Landak, serta personel pemadam kebakaran PT Saraswati Argo Estate.

Sejumlah pejabat dan unsur terkait turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Waka Polres Landak Kompol Syaiful Bahri, S.I.P., M.Sos.; Kasat Reskrim Polres Landak AKP Kuswiyanto, S.H., M.H.; Kasat Binmas Polres Landak AKP Andreas Quinn Hartono Putra, S.Tr.K., M.H.; Kasat Lantas Polres Landak Iptu Risandy Indra Waspada, S.Tr.K.; Kasat Samapta Polres Landak AKP Zulianto; KBO Sat Samapta Polres Landak Iptu P. Eko Kusyunianto; Kepala Desa Pak Mayam Pajar; serta Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Landak Lodeni, S.Pd., M.Si.

Kapolres Landak juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, terlebih dalam kondisi yang berpotensi meningkatkan risiko meluasnya kebakaran.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Sekecil apa pun api dapat berkembang dan meluas apabila tidak dikendalikan. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan, karena pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab kita bersama,” pesan AKBP Devi Ariantari.

Polres Landak memastikan pemantauan dan penanganan Karhutla akan terus dilakukan secara intensif. Setiap informasi mengenai kemunculan titik api diharapkan segera disampaikan kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat sebelum api meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar terhadap lingkungan maupun masyarakat.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!