Manggar, Belitung Timur – Sebanyak 20 perwakilan penambang rakyat yang dikawal langsung oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) Kampong Kamek mendatangi gedung DPRD Kabupaten Belitung Timur pada Senin (20/7/2026) pukul 14.00 WIB. Kehadiran mereka untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mempertanyakan ketegasan harga jual komoditas pasir timah kepada PT Timah Tbk yang dinilai kian mencekik roda ekonomi akar rumput.
RDP yang berlangsung dinamis dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Beltim Fezzi Uktolseja dengan didampingi oleh Wakil Ketua ll DPRD Beltim, dan dihadiri oleh Bupati Beltim Kamarudin Muten, Kapolres Beltim AKBP Dr Husni Tamrin dan para Anggota DPRD Beltim di ruang rapat DPRD Beltim ini menyoroti tajamnya disparitas atau perbedaan harga pasir timah yang dibeli kolektor dari penambang dengan harga pembelian resmi PT Timah Tbk. Kondisi tersebut dinilai sangat merugikan penambang lokal akibat adanya selisih harga yang cukup besar di lapangan.
Saat diujung RDP yang penuh sentilan dari Bupati Beltim Kamarudin Muten, Para anggota DPRD Beltim dan tegasnya Kapolres Beltim terhadap PT Timah TbK tersebut, Ketua Ormas Kampong Kamek, Wartha Ade Pramana dengan tegas memberikan ultimatum kepada pihak-pihak terkait. Ia menyatakan bahwa masyarakat penambang sudah berada di titik nadir akibat ketidakpastian tata niaga ini.
“Kami sampaikan kepada media, kalau dalam satu minggu tidak ada bukti nyata. Walaupun kami paham ini tidak bisa instan, minimal ada sedikit diskresi untuk para penambang. Kalau tidak ada perubahan, kami akan melakukan aksi yang lebih besar di Belitung Timur,” cetus Ade berapi api.
Menurut Ade, persoalan utama yang dikeluhkan di tingkat tapak adalah rendahnya harga beli pasir timah. Berdasarkan data lapangan, harga pembelian di pos resmi sebenarnya berkisar antara Rp140.000 hingga Rp145.000 per kilogram. Namun, akibat himpitan kebutuhan ekonomi yang mendesak, banyak penambang terpaksa melempar hasil keringat mereka ke tangan kolektor dengan harga jatuh di angka Rp125.000 hingga Rp135.000 per kilogram.
Ade meluruskan bahwa kehadiran Kampong Kamek murni untuk memperjuangkan isi piring nasi para penambang, tanpa ada tumpangan agenda politik atau kepentingan lain. Sejumlah tuntutan sekunder sengaja dipangkas agar fokus pembahasan RDP hari ini murni mencarikan jalan keluar atas anjloknya harga timah.
“Kami tidak ada persoalan lain. Fokus kami hanya harga timah. Banyak keluhan masyarakat yang kami dengar, mulai dari kesulitan membeli kebutuhan sekolah anak hingga biaya operasional tambang yang semakin tinggi,” ungkapnya.
Fakta di lapangan menunjukkan, pendapatan penambang saat ini sudah tidak lagi sebanding dengan modal yang harus dikucurkan. Tingginya biaya operasional penambangan, terutama untuk konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar guna menghidupkan mesin di lubang camui, membuat para penambang kerap kali justru menambang utang.
Melalui RDP ini, Ormas Kampong Kamek menaruh harapan besar agar DPRD Belitung Timur, jajaran pemerintah daerah, serta manajemen PT Timah Tbk segera bergerak cepat menindaklanjuti hasil pertemuan. Mereka mendesak terciptanya kesetaraan harga yang adil, rasional, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat di daerah penghasil timah tersebut.
” Jika meja diplomasi dalam sepekan ini gagal menelurkan regulasi pertambangan rakyat yang manusiawi, gelombang massa dipastikan siap memadati jalanan Kota Manggar demi menjemput keadilan ekonomi,” pungkasnya.












