Manggar, Belitung Timur – Langkah kaki 20 pria berwajah legam itu terdengar kompak saat menapaki lantai selasar Gedung DPRD Kabupaten Belitung Timur. Mereka bukan demonstran dengan spanduk kecaman, melainkan delegasi terpilih dari para penambang tradisional Kecamatan Damar Kabupaten Belitung Timur yang tergabung dalam ormas Kampong Kamek. Kehadiran 20 utusan ini menjadi jangkar emosional dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) krusial yang membahas karut-marut tata kelola dan macetnya urat nadi perekonomian timah di Bumi Laskar Pelangi. Senin (17/7/2026) pukul 14.00 WIB.
Membawa amanah dari ribuan kepala keluarga di lima desa se-Kecamatan Damar, delegasi ini sengaja membatasi jumlah mereka demi sebuah dialog yang elegan. Di hadapan pimpinan dewan dan perwakilan pemangku kebijakan, suasana ruang sidang mendadak hening saat Ketua Kampong Kamek Damar, Wartha Ade Pramana, mulai angkat bicara menyampaikan suara langsung dari arus bawah.
“Masyarakat kami di Damar tidak punya niat sedikit pun untuk melawan hukum. Kami justru datang ke gedung terhormat ini untuk menjemput kepastian hukum,” tegas Ade di hadapan forum RDP. Dengan nada bicara yang tenang namun bergetar menahan beban ribuan nasib warga, Ade membeberkan realitas pahit di lapangan di mana perut keluarga tidak bisa menunggu urusan birokrasi yang berbelit-belit.
Dalam penyampaiannya, Ade memberikan masukan konkret dan mendesak yang menjadi intisari dari tuntutan 20 penambang Damar di meja RDP :
Pintu Darurat Kemitraan:
1. Membuka ruang kerja sama resmi melalui badan usaha koperasi lokal di area konsesi IUP perusahaan agar masyarakat aman dari jerat pidana.
2. Kepastian Regulasi Transisi: Mengeksekusi implementasi Izin Pertambangan Rakyat (IPR) pasca-disahkannya Perda Minerba agar aturan tersebut tidak menjadi “macan kertas”.
3. Stabilisasi Urat Nadi Ekonomi: Membuka kembali pos-pos pembelian bijih timah resmi dengan harga yang rasional dan manusiawi demi memulihkan daya beli masyarakat se-Kecamatan Damar yang lumpuh total.
Akar Masalah RKAB dan Ketegasan Harga PT Timah
Masukan tajam yang disodorkan Ade bersama delegasinya direspons langsung secara lugas oleh pihak korporasi. Kepala Wilayah Produksi (Kawilasi) PT Timah Tbk wilayah Belitung, Feriandi, membedah akar masalah teknis yang selama ini menyumbat tata niaga. Feriandi menjelaskan bahwa kemandekan aktivitas serapan bijih timah di tingkat bawah merupakan imbas langsung dari proses evaluasi dan verifikasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang sangat ketat di tingkat kementerian.
“Operasional kami mutlak bersandar pada legalitas RKAB yang telah disetujui. Tanpa lampu hijau RKAB, pos pembelian resmi tidak bisa mengeluarkan anggaran secara serampangan karena berisiko menabrak aturan tata kelola BUMN,” urai Feriandi.
Namun terkait desakan pemulihan harga, Feriandi memberikan ketegasan bahwa PT Timah tidak akan membiarkan penambang lokal terus diperas oleh rantai tengkulak. Ia menyatakan komitmen perusahaan untuk menetapkan harga beli yang berkeadilan dan kompetitif berbasis kadar logam (SN), dengan proyeksi harga tertinggi dapat menyentuh Rp325.000 per kilogram untuk kualitas SN 70%.
Feriandi secara tegas menggaransi aturan main baru yang tidak bisa ditawar dalam pos kemitraan resmi nanti: sistem pembayaran wajib tunai di tempat dan pemotongan jalur spekulan ilegal demi mematikan ruang gerak pasar gelap.
Sorotan Regulasi Kementerian ESDM
Melengkapi perspektif regulasi dari kacamata pemerintah pusat, Kepala Bidang (Kabid) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Martoni, turut memberikan pandangan yang menjadi jalan tengah di meja sidang. Martoni menegaskan bahwa kementerian tidak berniat memperlambat proses administratif, melainkan sedang memperketat pengawasan pasca-evaluasi besar-besaran tata niaga timah nasional.
“Kami sangat memahami kedaruratan ekonomi yang dirasakan warga Damar. Namun, persetujuan RKAB dan legalitas IPR harus dipastikan bersih dari tumpang tindih lahan dan bebas dari risiko hukum di kemudian hari,” jelas Martoni. Ia memberikan komitmen bahwa kementerian siap mempercepat verifikasi data wilayah kelolaan yang diajukan oleh koperasi penambang Belitung Timur.
Tanggapan Blak-blakan Bupati Beltim Kamarudin Muten
Suasana RDP semakin dinamis saat Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten menyampaikan tanggapan dan pandangan filosofisnya secara jujur dan terbuka. Kamarudin mengaku sangat paham dengan jalinan rumit masalah harga korporasi hingga carut-marut kuota RKAB ini. Bahkan, ia menceritakan bagaimana dirinya sempat pasang badan memperjuangkan nasib penambang lokal agar bijih timahnya tidak “dilempar” ke luar daerah.
“Soal RKAB ini, kemarin juga sudah saya sampaikan. Penambang pernah sempat minta bantuan saya agar RKAB-nya dibantu dibuka. Saya bilang, tolong bantu kami biar (timah Beltim) bisa diambil. Tapi kalau diambil oleh Bangka Barat atau Bangka Selatan, itu tidak boleh! Harus untuk membantu daerah kita sendiri,” tegas Bupati Kamarudin.
Dengan gaya bicaranya yang khas dan apa adanya, Kamarudin bahkan tidak menepis bahwa pandangannya sejak lama kerap berbeda terkait profesi menambang ini. Ia menyentil realitas miris dunia pertambangan yang ia saksikan sejak era bupati-bupati terdahulu.
“Jujur, saya dari dulu memang merasa tidak enak melihat masyarakat menambang. Bisa dibuka di video TikTok saya, apa sih gunanya? Warga kita susah-susah pakai baju tipis, berjemur di bawah terik matahari, tapi yang menentukan harga justru orang di Singapura sana. Mereka di sana pakai jas, sementara warga kita di Indonesia, khususnya Belitung Timur, cuma dapat nikmat yang kecil. Makanya sejak zamannya Pak Basuri jadi bupati, pemikiran saya memang beda. Saya ingin mencerdaskan orang Belitung Timur agar menjadi warga yang pintar,” ungkapnya mengkritisi ketergantungan penuh pada timah.
Ketegasan Kamarudin Muten tidak hanya menyasar sistem global, tetapi juga ketatnya pengawasan terhadap aktivitas PT Timah Tbk di lapangan. Ia menceritakan pengalamannya menegur keras pihak perusahaan terkait operasional truk dan infrastruktur jalan demi keselamatan warga.
“Bapak-bapak kan tahu, saya dengan PT Timah juga sering menegur keras. Dulu sebelum jembatan putus, mereka lewat sana tidak memberi tahu saya, cuma memberi tahu Kapolres. Mereka takut kalau ada orang meninggal atau kecelakaan. Polsek dan Polres turun tangan. Akhirnya lewat depan Kantor Bupati baru saya tanya langsung. PT Timah ini sudah seperti apa sekarang? Saya tidak mau menutup-nutupi, kalau ada hal yang salah, ya saya tegur langsung secara tulus demi keselamatan masyarakat,” tambahnya.
Bupati Kamarudin juga mengingatkan masyarakat untuk jeli melihat kontribusi sektor pertambangan bagi kas daerah, salah satunya lewat dana royalti pertambangan yang sempat mandek akibat penutupan sejumlah dinas/pos serspan. Di sisi lain, ia juga memberikan pesan menohok sekaligus memahami dilema yang dihadapi warga di lapangan terkait lokasi penambangan yang mulai merambah ke pemukiman.
“Kemarin kita baru dapat royalti, saya sampaikan langsung. Selama ini barang kita keluar tapi daerah tidak dapat apa-apa karena pos-pos ditutup. Makanya saya pertegas, masyarakat silakan dibantu, tapi tolong masyarakat juga jangan menambang tepat di depan rumah pula! Sampai istri saya saja tanya, ‘Pak, tahu tidak itu periksa telinga, masa depan, belakang, kiri, kanan semua bunyi tambang, macam nak gempur rumah bupati saja.’ Saya dengar, saya paham betul kondisi itu. Tapi di sisi lain, saya juga tahu kalau mereka tidak ada tempat mencari makan, mereka susah. Inilah dilema keadilan yang sedang kita cari jalan keluarnya bersama-sama,” pungkas Kamarudin Muten dengan nada penuh kepedulian.
Kamtibmas dan Imbauan Humanis Kapolres Beltim
Menutup rangkaian pandangan strategis, Kapolres Belitung Timur, AKBP Dr. HusniTamrin, memberikan wejangan sejuk sekaligus penegasan dari kacamata keamanan dan ketertiban. Kehadiran jajaran kepolisian dalam RDP ini diakui Dr. Husni sebagai bentuk kepedulian mendalam, sebab goyahnya sektor timah di wilayah Beltim dipastikan akan langsung memukul ketahanan sosial dan bermuara pada tugas-tugas Kamtibmas.
“Kehadiran kami saat ini karena ujung-ujungnya kalau kami mendengar aspirasi dari masyarakat, kita paham bahwa Belitung Timur sebagian, bahkan hampir seluruhnya, penghidupannya bergantung dengan timah. Jadi kalau sedikit goyang dengan timah, tentunya perekonomian juga akan terganggu. Dan kalau perekonomian sudah terganggu, seperti yang disampaikan Pak Ade dan rekan-rekan, tentu ujung-ujungnya ke kami juga. Ujungnya ke masalah Kamtibmas. Makanya, kami sangat antusias mengikuti kegiatan hari ini,” urai AKBP Dr. Husni secara terbuka.
Perwira menengah yang aslinya berasal dari Jambi ini mengaku sangat kagum dengan kedewasaan berpolitik warga Belitung Timur. Komunikasi hangat di awal yang berhasil meredam aksi unjuk rasa massa menjadi bukti nyata harmonisnya daerah ini.
“Kami berharap komunikasi di awal disambut dengan hangat, tidak jadi demo. Ini membuat saya berpikir bahwa masyarakat Beltim itu adalah masyarakat yang luar biasa harmonis dan kondusif. Saya orang luar, datang ke Beltim tidak punya siapa-siapa, Pak. Saya hanya punya semangat dan harapan saja untuk mengabdi di sini dengan sebaik-baiknya sesuai fungsi dan tugas pokok kami. Sedangkan saya yang orang luar saja ingin Kamtibmas di Beltim ini kondusif, apalagi masyarakat Beltim sendiri, pasti harapannya jauh lebih besar untuk kondisi yang aman,” tuturnya.
Lebih lanjut, AKBP Dr. Husni meminta agar tradisi musyawarah seperti RDP ini dipertahankan. Ia membuka pintu lebar-lebar bagi ruang dialog kapan pun dan di mana pun agar potensi gesekan kecil di tingkat bawah tidak melebar menjadi konflik sosial yang merugikan semua pihak.
“Saya berharap ke depan, apa pun permasalahan dapat kita komunikasikan dengan baik. Salah satunya hari ini kita buktikan dengan RDP. Sekecil apa pun masalah, mari kita pakai 3K ( komunikasi, koordinasi dan kolaborasi). komunikasikan sehingga tidak menjadi hal yang lebih besar yang bisa membuat situasi kita repot semua. Kami sadar, Polri tidak akan bisa menjaga situasi kondusif ini sendirian tanpa peran serta masyarakat dan jajaran Forkopimda. Mohon maaf mungkin dengan Pak Ade dan rekan-rekan kita belum sempat bertemu secara formal, tapi ke depan, saya tidak menutup diri untuk berkomunikasi dengan semua lapisan masyarakat,” pungkas Kapolres dengan nada humanis.
Dewan Meradang, Cecar Manajemen PT Timah Tbk
Aspirasi jujur dari masyarakat Damar langsung memantik reaksi keras dari barisan anggota legislatif yang hadir. Sejumlah anggota dewan terlihat meradang dan melayangkan kecaman terbuka kepada manajemen PT Timah Tbk. Mereka menilai lambannya serapan dan ketidakpastian regulasi transisi merupakan bukti kegagalan korporasi dalam berpihak pada nasib rakyat kecil.
“Rakyat mau jual timah sekilo-dua kilo saja susahnya minta ampun sekarang, sementara harga di bawah sangat memprihatinkan! Jangan biarkan birokrasi internal korporasi mengorbankan hak hidup orang banyak,” cecar Di Nanda Putra salah satu anggota dewan dengan nada tinggi.
Para legislator dengan tegas mendesak agar PT Timah tidak berlindung di balik tameng administrasi. Mereka menyoroti ironi di lapangan di mana tumpukan bijih timah milik masyarakat yang bermitra sudah membukit ribuan ton di gudang, namun keran pembelian resmi justru tersumbat oleh pembatasan kuota. Dewan mengecam kebijakan ini dan menuntut evaluasi total terhadap wilayah-wilayah IUP PT Timah yang tidak produktif atau tumpang tindih dengan pemukiman warga agar segera dilepaskan dan dikembalikan pengelolaannya demi kemakmuran rakyat lokal.
Pertemuan tripartit yang diwarnai keterbukaan dari seluruh pihak ini akhirnya mencair menjadi ruang solutif. Pimpinan dewan bersama Pemkab Beltim berkomitmen mengawal rumusan skema transisi kemitraan pra-IPR ini ke tingkat pusat. Kepulangan 20 penambang Desa Damar sore itu membawa secercah harapan baru, menandai bahwa masa depan tata kelola timah di Belitung Timur harus berdiri di atas fondasi legalitas hukum tanpa mengesampingkan isi periuk nasi masyarakat kecil.












