Kiamat Meja Goyang di Permukiman Beltim, PT Timah Siapkan 10 Benteng Evakuasi

Manggar, Belitung Timur – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur bersama Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penataan Kegiatan Usaha Pengelolaan Mineral bergerak cepat mematangkan rencana relokasi total aktivitas meja goyang dari kawasan pemukiman penduduk. Kebijakan ini diambil menyusul meningkatnya kekhawatiran masyarakat dan dinas kesehatan terkait dampak polusi udara serta potensi paparan radiasi lingkungan dari material radioaktif alami (Naturally Occurring Radioactive Material/NORM). Bertempat di ruang Rapat Bupati Belitung Timur dengan kegiatan Rapat Koordinasi Tindaklanjut Rencana lokalisasi meja goyang. Selasa (19/5/2026).

Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap tata kelola lingkungan, PT Timah Tbk secara resmi telah memaparkan kesiapan infrastruktur dan skema regulasi baru untuk menampung ratusan pelaku usaha yang terdampak kebijakan sterilisasi ini.

Dalam paparannya, Department Head Pengawas Produksi Darat Wilayah Belitung Timur PT Timah Tbk, Okta Pratomo menegaskan dukungan penuh korporasi terhadap langkah penertiban yang diinisiasi oleh Pemerintah Daerah. Dan berdasarkan hasil validasi data dan pemetaan koordinat terkini di lapangan, tercatat 64 unit meja goyang yg berada di luar IUP PT Timah, yang diharapkan kedepannya, dengan koordinasi bersama bisa di relokasi kedalam IUP, secara bertahap. Terlebih jika ada regulasi sebagai dasar hukum yang jelas dari Pemerintah Daerah, sehingga penataan dan penertiban usaha meja goyang ini dapat berjalan lebih cepat.

“Kami mengakui bahwa saat ini memang masih ada aktivitas meja goyang yang beroperasi di dalam kawasan pemukiman warga. Oleh karena itu, PT Timah memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan penertiban ini,” ungkapnya.

Langkah lokalisasi menurutnya bukan semata-mata pembatasan, melainkan upaya bersama untuk memperbaiki tata kelola pertambangan sekaligus mempermudah kontrol dan pengawasan di lapangan. Untuk mengomodasi pemindahan massal tersebut, PT Timah Tbk telah menyiapkan sedikitnya 10 Stasiun Pengumpul resmi yang tersebar strategis di 6 kecamatan. Seluruh fasilitas penampungan ini dipastikan berdiri di atas kawasan yang berstatus Clear and Clean (CnC) di dalam konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah, jauh dari batas zona hunian warga. Sebagai proyeksi awal, kawasan di Desa Selinsing dan Desa Batu Penyu, Kecamatan Gantung, menjadi titik prioritas yang dinilai paling siap secara teknis.

Menjawab tantangan operasional di lapangan, Ia menegaskan bahwa rantai pasok ke depan akan diatur secara ketat demi menjaga legalitas komoditas. Perusahaan tidak akan mengikat kontrak kerja sama secara perorangan dengan setiap pemilik meja goyang. Pola kerja sama diwajibkan melalui badan usaha perantara berupa CV Mitra yang sah, yang nantinya bertindak sebagai payung hukum operasional teknis di lapangan.

Melalui sistem lokalisasi di area IUP ini, asal-usul bijih timah yang diolah akan terpantau secara transparan dan terbebas dari pasokan tambang ilegal di luar konsesi perusahaan. Langkah ini sekaligus memberikan kepastian hukum yang kuat bagi para penambang tradisional dari jerat pidana pertambangan tanpa izin.

Merespons instruksi dari Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, PT Timah Tbk juga menyatakan kesiapannya untuk mengambil peran strategis sebagai “Bapak Angkat” bagi para pelaku usaha lokal. Korporasi berkomitmen membuka ruang koordinasi lanjutan guna merangkul dan mengintegrasikan pelaku usaha meja goyang mandiri (non-mitra) ke dalam wadah kemitraan yang legal sebelum batas tenggat evaluasi berakhir.

Selain memberikan ruang kerja di stasiun pengumpul, PT Timah akan mengiringi relokasi ini dengan standardisasi keselamatan kerja yang lebih ketat, termasuk pembinaan teknis mengenai tata cara mereduksi polusi debu sisa pemurnian. Langkah strategis ini diharapkan mampu memulihkan kualitas lingkungan hidup di Belitung Timur tanpa mengorbankan urat nadi perekonomian masyarakat lokal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!